Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Uganda Lakukan Pembayaran Pertama Reparasi Perang Terhadap RD Kongo

Ilustrasi tentara yang sedang berperang. (Unsplash.com/Duncan Kidd)
Ilustrasi tentara yang sedang berperang. (Unsplash.com/Duncan Kidd)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Uganda pada Senin (12/9/2022) telah melakukan pembayaran pertama sebesar 65 juta dolar AS (Rp964,7 miliar) kepada Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) terkait reparasi perang.

Pembayaran kompensasi itu sebagai ganti rugi yang disebabkan oleh perang pada 1990-an ketika pasukan Uganda menduduki beberapa wilayah RD Kongo.

1. Pengadilan memutuskan Uganda melanggar hukum internasional

Ilustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)
Ilustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Melansir Reuters, kasus kompensasi terkait perang ini pertama kali diajukan terhadap Uganda pada 1999. Saat itu RD Kongo meminta Mahkamah Internasional (ICJ) agar memerintahkan Uganda membayar 11 miliar dolar AS (Rp163,4 triliun) sebagai ganti rugi atas kematian, penjarahan, dan kerusakan ekonomi yang terjadi akibat perang.

Setelah melalui proses bertahun-tahun, ICJ pada 2005 memutuskan Uganda telah melanggar hukum internasional dengan menduduki bagian timur RD Kongo dan mendukung kelompok bersenjata lainnya selama konflik yang berkecamuk pada 1998-2003.

Keputusan ICJ tidak bisa ditentang dan kedua negara itu diperintahkan untuk merundingkan reparasi. Namun, pada 2015, RD Kongo mengatakan kepada pengadilan bahwa pembicaraan telah terhenti.

Penetapan biaya ganti rugi atas perang tersebut akhirnya bisa diputuskan ICJ pada Februari tahun ini. Dalam keputusannya, Uganda harus membayar 325 juta dolar AS (Rp4,8 triliun) dalam lima kali angsuran tahunan, dengan pembayaran dimulai pada September 2022.

Jika pembayaran gagal dilakukan, maka angsuran ganti rugi akan dikenakan bunga tahunan sebesar enam persen.

2. Kedua negara telah mengonfirmasi pembayaran

Juru bicara Kementerian Keuangan Uganda, Apollo Munghinda, pada Senin telah mengonfirmasi bahwa pembayaran telah dilakukan pada 1 September.

"Memang benar kami telah membayar 65 juta dolar AS (Rp964,7 miliar) sebagai angsuran pertama," katanya.

Patrick Muyaya, juru bicara pemerintah RD Kongo, membenarkan bahwa angsuran pertama dari lima kali pembayaran telah diterima. Muyaya menyampaikan, saat ini uang kompensasi itu disimpan dalam rekening sementara milik Kementerian Kehakiman di bank lokal. Ia memberi tahu bahwa pemerintah memiliki mekanisme untuk menyalurkan kompensasi kepada keluarga korban.

Menteri Kehakiman RD Kongo, Rose Mutombo, juga telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima pembayaran dari Uganda.

3. Pasukan Uganda dan RD Kongo telah bekerja sama untuk melawan pemberontak

Ilustrasi tentara. (Unsplash.com/Diego González)
Ilustrasi tentara. (Unsplash.com/Diego González)

Melansir The East African, perang di RD Kongo itu terjadi di wilayah timur, selatan, dan timur laut negara itu. Perang itu melibatkan tentara RD Kongo yang didukung oleh Zimbabwe, Angola, dan Namibia melawan pemberontak yang didukung oleh militer Uganda dan Rwanda. Selama perang, tentara Rwanda dan Uganda akhirnya berperang satu sama lain di wilayah RD Kongo, terutama di Kisangani pada Juni 2000.

Kini hubungan antara RD Kongo dan Uganda telah membaik. Militer kedua negara pada akhir tahun lalu bekerja sama dalam operasi gabungan untuk memerangi pemberontak Pasukan Demokratik Sekutu. Kelompok pemberontak itu disalahkan atas ribuan pembunuhan di RD Kongo timur dan serangan bom baru-baru ini di Uganda.

Kedua negara itu pada Mei tahun lalu telah menandatangani kesepakatan senilai 330 juta dolar AS (Rp4,9 triliun). Dana itu digunakan untuk membangun dan merehabilitasi lebih dari 200 kilometer jalan di pedalaman Kivu Utara, wilayah RD Kongo, yang menghubungkan ke Uganda.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us