Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wamen P2MI: Sah Saja WNI #KaburAjaDulu Demi Penghidupan Lebih Baik

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani. (Dok. KP2MI)
Intinya sih...
  • Wamen P2MI: Tidak salah mencari penghidupan lebih baik, tapi harus sesuai aturan perundang-undangan.
  • Pekerja migran harus ikuti prosedur legal agar aman dan terlindungi, ingatkan masyarakat agar gali informasi lebih dalam.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menilai tak ada yang salah dengan tren #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial. Menurutnya, itu hak setiap warga negara untuk mencari penghidupan yang lebih baik.

“Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik, tapi tentunya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata dia di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Meski demikian, Wamen Christina mengingatkan proses berangkat bekerja di luar negeri harus tetap mengikuti prosedur yang legal agar aman dan terlindungi. Ia menekankan aturan menjadi pekerja migran Indonesia terdapat dalam sejumlah peraturan perundangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

1. Masyarakat harus gali informasi bekerja lebih dalam

Ilustrasi WNI. (Dokumentasi Kemenlu)

Wamen Christina mengingatkan agar masyarakat yang tertarik tren #KaburAjaDulu lebih dalam lagi menggali informasi bekerja di luar negeri. Hal ini guna terhindar dari kasus kejahatan internasional.

“Dan tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah,” tegasnya.

2. KP2MI siap fasilitasi proses keberangkatan

14 WNI evakuasi dari Lebanon tiba di Indonesia. (dok. PWNI Kemlu RI)

Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, Kementerian P2MI siap hadir memfasilitasi keingintahuan masyarakat dan proses keberangkatan pekerja migran ke luar negeri.

Dia pun mengimbau masyarakat yang tertarik bekerja di luar negeri terus memantau kanal Kementerian P2MI yang selalu update memberikan informasi seputar peluang bekerja di luar negeri secara prosedural yang aman.

“Kehadiran negara bagi yang berangkat sesuai dengan ketentuan merupakan jaminan pelindungan hukum dan sosial yang diberikan negara,” kata dia.

Adapun bagi masyarakat yang tertarik menjadi pekerja migran, dapat mengakses sisko2pmi.bp2pmi.go.id yang selalu menyediakan informasi terkini peluang kerja di luar negeri.

3. Ramai ajakan #KaburAjaDulu di media sosial

Ajakan #KaburAjaDulu ramai di media sosial sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah. Mereka ingin memiliki hidup yang sejahtera dengan tinggal di luar negeri.

Banyak juga WNI yang sudah tinggal di luar negeri memberikan tips untuk hidup di sana. Namun, masyarakat juga harus ingat, ada skill atau keterampilan yang harus dimiliki agar dapat bekerja di luar negeri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us