Adik Eks Jubir KPK Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang SYL

- KPK memanggil adik eks juru bicara KPK, Fathroni Diansyah terkait kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
- Fathroni diperiksa sebagai saksi namun belum hadir di KPK, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah. Ia dipanggil terkait kasus pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksai dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi/pencucian uang dengan tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (24/3/2025).
1. Pemeriksaan di KPK

Fathroni diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, ia belum hadir di KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar dia.
2. KPK sempat geledah kantor hukum yang didirikan eks Jubir KPK

Sebelumnya, KPK sempat menggeledah kantor Visi Law di kawasan Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Visi Law diketahui sempat menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo ketika kasus di KPK masih dalam tahap penyelidikan.
3. SYL jadi tersangka pencucian uang

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sebelumnya, politikus NasDem itu telah terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Kasus pemerasan dan gratifikasi itu membuatnya dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. SYL juga dibayar Rp44.269.777.204 serta 30 dolar Amerika Serikat.