Anggota TNI Ngojek hingga Jualan Es, Panglima: Masa Disebut Berbisnis?

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait aturan larangan berbisnis bagi prajurit yang masih tertuang di dalam RUU TNI. Ia pun mengungkap masih ada prajuritnya yang mencari penghasil lain tambahan dengan menjadi ojek.
Agus juga mengungkap, banyak anggotanya yang terpaksa harus berjualan es dan makanan di kesatuannya masing-masing. Ia pun protes jika jualan kecil-kecilan itu disebut sebagai bisnis.
"Pribadi, ya, jangan dibilang koperasi. Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit di satuannya. Masa itu disebut bisnis," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Adapun, terkait larangan berbisnis, Panglima mengungkap saat ini pemerintah tengah mendirikan Koperasi Merah Putih. Dia mengatakan, keberadaan koperasi ini bisa meningkatkan kesejahteraan prajurit.
"Ini nanti ada koperasi. Koperasi. Yang tadi sudah saya sampaikan. Koperasi untuk kesejahteraan," kata dia.