Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anies Beri Dana Hibah Rp27,5 Miliar untuk 10 Parpol

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meresmikan Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah ke partai politik dengan nilai total Rp27,5 miliar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hibah ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menutup sebagian biaya kebutuhan operasional partai politik di DKI Jakarta.

“Saya sampaikan aktivitas di dalam partai politik itu ada yang namanya biaya nyata yang harus dikeluarkan kantor personalia aktivitas rutin. Itu telepon, listrik, air untuk operasional kantor saja itu tinggi. Nah, bila tidak ada pengaturan di dalam partisi finansial yang baik, ini akan menyisakan problem dan demokrasi kita karena nantinya harus mencari sumber-sumber dibebankan kepada siapa,” terang dia kepada wartawan di Balai Agung, Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10/2022).

1. Bisa dimanfaatkan untuk kegiatan politik di masyarakat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (YouTube/AniesBaswedan)

Anies, lebih lanjut menuturkan, dengan adanya bantuan hibah dari Pemprov ini, maka diharapkan bisa dimanfaatkan untuk menambah kesadaran proses politik dan juga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam politik.

“Kita berharap ini nantinya dimanfaatkan untuk bisa membuat kegiatan-kegiatan tentang kesadaran proses politik, pentingnya keterlibatan dalam proses politik, karena kita menyadari bahwa aktifnya warga di dalam mengartikulasikan aspirasi,” kata Anies.

2. Dana hibah parpol diatur oleh negara

Ilustrasi dana dan anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Mantan Mendikbud itu menegaskan, dana hibah untuk parpol merupakan tugas dan tanggung jawab Pemprov DKI dan telah diatur dalam undang-undang. 

“Kami dari DKI Jakarta berharap dengan adanya penambahan itu bisa menutup sebagian dari kebutuhan selama sesuai dengan ketentuan, supaya beban mereka untuk membiayai itu bisa diambil juga sebagian oleh negara,” tutur Anies.

3. Rincian dana hibah partai politik

Ilustrasi bendera partai di kantor KPU RI (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Berikut ini rincian dana hibah yang didapatkan partai politik pemenang pemilu di DPRD DKI Jakarta: 

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar)

2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000 (Rp 4,6 miliar)

3. Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000 (Rp 4,5 miliar)

4. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 (Rp 2 miliar)

5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000 (Rp 1,9 miliar)

6. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000 (Rp 1,8 miliar)

7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000 (Rp 1,5 miliar)

8. Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000 (Rp 1,5 miliar)

9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000 (Rp 1,5 miliar)

10. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000 (Rp 884 juta).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us