Anies Sebut Prabowo Sosok Patriot, Singgung soal Oposisi

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan, sempat berkali-kali ditanya pendapat pribadinya tentang Prabowo. Dia pun mengaku bahwa Prabowo adalah patriot.
"Saya sempat berkali-kali ditanya pendapat pribadi tentang Pak Prabowo, dan saya jawab Beliau adalah seorang patriot. Hari ini saya terus mempercayai sebagai seorang patriot, Beliau adalah seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang," katanya dalam rekaman video, Senin (22/4/2024).
Masih kata Aniess, Prabowo pasti paham bahwa demokrasi yang baik menjaga keseimbangan dan independensi lembaga negara, termasuk kebebasan media dan kebebasan berpendapat merupakan pilar-pilar yang harus dijaga dalam demokrasi.
"Maka Prabowo tentu paham bahwa dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara, menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif," katanya.
Maka sebagai seorang patriotik, menurut Anies, Prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi di masa-masa Indonesia ke depan.
Anies dan Muhaimin Iskandar juga memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin Indonesia selanjutnya. Anies mengatakan, dia dan Muhaimin menilai proses Pilpres 2024 telah melewati semua tahapannya.
"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," ujarnya.
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Penolakan tersebut membuat Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 yang berisi penetapan pemenang Pemilu 2024 yaitu paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dianggap sah. Untuk itu, KPU siap melakukan tahap selanjutnya yaitu menetapkan paslon nomor urut dua tersebut sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) mendatang.