Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Periksa Pandji Pragiwaksono Kasus Suku Toraja Senin 9 Maret

Bareskrim Periksa Pandji Pragiwaksono Kasus Suku Toraja Senin 9 Maret
Komika Pandji Pragiwaksono (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
  • Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Pandji Pragiwaksono pada Senin, 9 Maret 2026 terkait dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Toraja.
  • Proses sidang adat yang telah dijalani Pandji di Toraja akan dipertimbangkan sebagai bagian dari penyelidikan sesuai prinsip living law dan hukum pidana nasional.
  • Saat ini status Pandji masih sebagai saksi, sementara penyidik berencana memeriksa tokoh adat Toraja untuk melengkapi proses penyidikan kasus tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono di kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA kepada masyarakat Toraja. Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya Pandji menjalani sidang adat suku Toraja buntut pernyataanya.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut pemeriksaan terhadap Pandji dijadwalkan pada minggu depan.

"Hari Senin pukul 10.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2026).

1. Bareskrim bakal pertimbangkan peradilan adat toraja

41BAFA63-AF66-4017-8D4B-AB02172213F0.jpeg
Komika Pandji Pragiwaksono setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro, Jumat (6/2/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya  bakal mempertimbangkan proses sidang adat Tojara yang telah dijalani Pandji atas polemik materi stand up bertajuk Mesakke Bangsaku.

Himawan mengatakan, pertimbangan itu dilakukan sejalan penerapan hukum yang hidup di masyarakat atau living law dengan hukum pidana nasional.

“Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasiona dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” kata Himawan di Bareskrim Polri, Kamis (26/2/2026).

2. Peradilan adat akan dipertimbangkan dalam gelar perkara

D73770BA-6D3B-4839-A25C-17246142222C.jpeg
Pandji Pragiwaksono dan Haris Azhar di Polda Metro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Himawan mengatakan proses peradilan adat yang sudah dijalani Pandji akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak.

“Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” ujar Himawan.

Himawan tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa para pemuka tokoh Toraja yang telah melakukan peradilan adat terhadap Pandji. Keterangan tokoh adat dibutuhkan dalam perkara tersebut.

“Kemungkinan kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kita akan lakukan pemeriksaan pada nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan, ya,” jelasnya.

3. Pandji masih berstatus saksi

F9A55AFE-7661-4AED-A19C-9ED364835ADC.jpeg
Pandji Pragiwaksono (kiri) dan Haris Azhar (kanan). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kendati demikian, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap pemakaman suku Toraja yang telah naik ke penyidikan, Himawan memastikan status Pandji masih sebagai saksi.

“Sementara masih saksi. Ya nanti kan (diperiksa) setelah, secara adat kan sudah diperiksa lagi. Nanti kemungkinan ada diperiksa lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Sanksi adat telah dijatuhkan kepada Komika Pandji Pragiwaksono atas polemik materi stand up bertajuk Mesakke Bangsaku. Dengan hukuman permintaan maaf, dan kewajiban membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar serta difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) proses peradilan diikuti 32 wilayah adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (10/2/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More