Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Begini Cara Firli "Ganggu" Kerja Pimpinan saat Jadi Ketua KPK

Usai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sistem kolektif kolegial yang menjadi landasan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja ternyata terganggu saat firli masih menjadi ketua. Hal ini telah dievaluasi ketika Firli sudah dinonaktifkan.

“Jadi kami sudah rapim, mengidentifikasi dan juga menginventarisir beberapa masalah yang mengakibatkan otoritas yang mestinya kolegial tapi terganggu karena sistem yang tak jalan. Kami sudah berkomitmen memperkuat kolegialitas,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (27/11/2023).

1. Firli membagi tugas pimpinan, sehingga kolektif kolegial tak jalan

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, saat Firli menjabat ada pembagian bidang-bidang bagi setiap pimpinan. Menurutnya, hal ini membuat sistem kolektif kolegial tak berjalan.

“Sebelumnya berlaku ada pembidangan, jadi ada wakil ketua tertentu membidangi penindakan, membidangi pencegahan. Ini akan kami evaluasi,” ujarnya.

“Jadi tidak ada lagi model yang seperti ini. Semua Wakil Ketua KPK, pimpinan bertanggung jawab terhadap bidang itu,” tambahnya.

2. Tak ada lagi kerja pimpinan KPK yang dikecilkan

Ketua KPK, Nawawi Pomolango usai pelantikan pada Senin (27/11/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Nawawi berharap, sistem ini membuat tidak hanya satu orang yang bekerja. Sebab, tak boleh ada kerja Pimpinan KPK yang dikecilkan perannya.

“Sehingga tak ada alasan bagi kedeputian, kesekjenan tertentu mendegradasi kewenangan wakil ketua lain untuk masuk. Jadi ketika harus mengecek satu kedeputian, dia akan masuk. Pak Ghufron tak bisa lagi hanya jalan ke kedeputian pencegahan monitoring, tapi juga berwenang masuk ke kedeputian penindakan untuk mengontrol,” ujarnya.

3. Firli Bahuri dinonaktifkan Jokowi karena jadi tersangka korupsi

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Diketahui, Firli Bahuri dinonaktifkan Presiden Joko Widodo karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polisi telah menyita bukti valas senilai Rp7 miliar dari Firli Bahuri. Selain itu, ada 21 unit HP,  2 unit kendaraan, hingga 17 akun e-mail yang disita KPK. Ia pun terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us