Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Besok, Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda di Kasus Dito Mahendra

Penyanyi Nindy Ayunda selesai diperiksa terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali periksa penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra. Nindy diperiksa atas dugaan menyembunyikan Dito yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kekasih Dito Mahendra itu sebelumnya sudah diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (26/5/2023). Namun, pemeriksaan itu belum selesai, dan penyidik kembali jadwalkan pemeriksaan Nindy pada Rabu (31/5/2023).

“Masalah DM atau MDS hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023 NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya hari rabu nanti tanggal 31 Mei 2023 NA akan diperiksa kembali,” kata Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (29/5/2023).

1. Nindy bantah sembunyikan Dito Mahendra

Penyanyi Nindy Ayunda selesai diperiksa terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Nindy membantah dugaan menyembunyikan Dito dari pencarian Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, Nindy telah diperiksa dengan 20 pertanyaan yang berlangsung selama 11 jam.

“Mba Nindy tidak pernah membantu menyembunyikan mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” kata Pengacara Nindy, Sonny Pardede di Bareskrim Polri pada Jumat (26/5/2023).

2. Nindy bantah serumah dengan Dito

Penyanyi Nindy Ayunda selesai diperiksa terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Nindy Ayunda juga membantah kabar jika dirinya tinggal serumah dengan Dito Mahendra. Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Dito masih sebatas pacaran.

“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran. Saya tidak pernah tinggal satu rumah, itu yang mau saya klarifikasi. Kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju nikah, itu salah,” kata Nindy.

3. Bareskrim periksa dugaan Nindy sembunyikan Dito

Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan Nindy terkait dugaan membantu pelarian Dito. "Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dalam kasus Nindy, penyidik membuat Laporan Polisi dengan no Polisi: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI 20 Mei 2023.

“Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam pasal 221 KUHP dan sejak 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” kata Djuhandhani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us