Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buron 19 Tahun, Tersangka Pembunuhan Asal China Ditangkap

Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat konferensi pers mengenai buronan kasus pembunuhan. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menangkap warga negara asing (WNA) asal China berinisial WJ dan WC. Keduanya merupakan buronan kasus pembunuhan yang kabur selama 19 tahun.

"Kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya karena berada di Indonesia untuk menghindari pelaksanaan hukuman di negara asalnya," kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, Rabu (4/10/2023).

Kedua orang itu ditangkap di sebuah restoran di kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat, 29 September 2023. Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor China dengan nama lain.

"WJ menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing, sedangkan WC memakai atas nama Weng Cheng," ujarnya.

Penangkapan tidak berlangsung mulus karena sempat ada perlawanan. Mereka akan segera dideportasi setelah diproses lebih kanjut.

"Sempat terjadi perlawanan, namun bisa diatasi dengan baik oleh tim gabungan," ujar Mulya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us