DTKS Dihapus, Gus Ipul: Data Penyaluran Bansos Resmi Pakai DTEN

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025.
Keputusan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penyempurnaan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi. Ke depan penyaluran bantuan sosial dan program permberdayaan masyarakat akan mengacu pada DTSEN.
“Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan,” kata Gus Ipul, dalam keterangan (24/02/2025).
1. DTSEN data induk baru

Gus Ipul menegaskan dengan ditandatanganinya Inpres tersebut, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan.
"DTSEN hadir sebagai data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari lapisan terbawah hingga teratas," ucapnya.
2. Perubahan data dilakukan dua jalur

Gus Ipul menambahkan perubahan data seperti penambahan, penghapusan, atau perbaikan dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal dari pemerintah daerah dan jalur partisipasi masyarakat.
“Kalau pendamping sosial melihat ada data yang tidak sesuai, wajib untuk segera menyanggah. Validitas data adalah kunci kebijakan yang tepat sasaran,” katanya.
3. Akurasi data penerima bansos diverifikasi BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab memvalidasi seluruh data tersebut. Presiden Prabowo menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap kebijakan, mengingat data yang keliru dapat berdampak langsung pada penerima manfaat.
Selain soal data, Gus Ipul juga menyampaikan perubahan paradigma dalam kebijakan sosial.
“Selama ini, kita berat di social protection. Presiden menginginkan ada keseimbangan dengan empowerment heavy, agar masyarakat bisa naik kelas,” katanya.