Dandim Yahukimo Tertembak Saat Kontak dengan KKB Papua

Jakarta, IDN Times - Kodam XVII/Cendrawasih, Papua membenarkan telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo pada Rabu, (1/3/2023). Dalam kontak tembak itu, satu prajurit TNI meninggal dunia. Sedangkan, tiga prajurit terkena tembakan dan salah satunya adalah Dandim 1715/Yahukimo, Letkol Inf JV Tethool.
"Benar akibat penyerangan dan penembakan oleh KST (Kelompok Separatis Teroris) tersebut mengakibatkan Letkol Inf JV. Tethool juga tertembak. Yang bersangkutan, kini mengalami sejumlah luka tembakan," ungkap Kapendam XVII/Cendrawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman, dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Kamis, (2/3/2023).
Selain Dandim, kontak tembak tersebut turut melukai Pratu NS dan Serta RS. Keduanya kini dalam kondisi sadar dan berada di Rumah Sakit Yahukimo. Sementara, prajurit yang gugur diketahui atas nama Pratu LW.
1. Dandim 1715/Yahukimo terluka di bagian kaki kiri dan tangan kiri

Menurut Herman, kontak tembak dengan KKB terjadi di kilometer 4 Jl Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, sekitar pukul 15:30 WIT. Berdasarkan informasi yang dikutip dari kantor berita ANTARA, Letkol Tethool terkena tembakan di kaki dan tangan kirinya.
Sementara, Sertu RS mengalami luka tembak di bagian paha kanan. Pratu NS terkena tembakan di pinggang belakang sebelah kanan.
2. Pelaku penembakan diduga adalah Kodap XVI/Yahukimo pimpinan Elkius Kobak

Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh, KKB yang melakukan penyerangan merupakan anggota Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak. Mereka kerap menjuluki diri dengan sebutan 'pasukan kopi tua heluka'.
Kelompok ini bermarkas di Yahukimo. Mereka juga kerap melakukan aksi teror bersenjata, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
"Terjadi kontak tembak antara personel Kodim 1715 Yahukimo dengan Kelompok teroris Kodap XVI/ Yahukimo pimpinan Elkius Kobak," tulis akun Twitter Kota Serui yang dikutip pada hari ini.
3. Anggota Komisi III DPR dorong agar dilakukan penegakkan hukum terhadap KKB di Papua

Sementara, anggota komisi III DPR, Arsul Sani, menekankan perlunya pendekatan penegakkan hukum sistem peradilan pidana dalam penanganan kekerasan di Papua yang dilakukan oleh KKB. Mengingat, peristiwa-peristiwa tersebut merupakan tindak kejahatan yang harus diselesaikan secara hukum dan bukan dengan pendekatan perang total.
Meski begitu, politisi dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyatakan TNI tetap bisa ikut terlibat dalam konteks untuk memberikan dukungan bersama kepada Polri. Khususnya, dalam melakukan kerja-kerja penegakan hukum.
"Jika pendekatan penegakkan hukum ini yang dipilih, saya yakin isu tentang separatisme dan tuntutan kemerdekaan di Papua akan lebih bisa dikelola ketimbang pendekatan perang total," kata Arsul seperti dikutip dari situs resmi DPR pada Kamis, (2/3/2023).
Di sisi lain, pemerintah wajib memprioritaskan pendekatan manusiawi dan pendekatan pembangunan dalam rangka menyakinkan masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas.
"Maka, dengan dibentuknya tiga daerah otonomi baru di Papua, tata kelola pemerintahan termasuk yang menyangkut transparansi ke depannya akan lebih baik. Pemerintah harus kita beri dukungan juga agar apa yang sudah diputuskan secara politik dan dilahirkan dalam bentuk produk UU bisa dilaksanakan dengan baik," tutur dia.