Data Kekayaan Prabowo Terbaru: Rp1,95 Triliun

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis data terbaru mengenai harta kekayaan bakal calon presiden Prabowo Subianto. Dalam pelaporan yang telah diserahkan ke lembaga anti-rasuah pada 26 Juli 2018 lalu, Prabowo tercatat memiliki harta dengan total Rp1,95 triliun.
Hartanya meningkat jika dibandingkan empat tahun lalu ketika ia melaporkan hartanya juga untuk mengikuti kontestasi sebagai capres. Di tahun 2014, Prabowo mengklaim hartanya mencapai Rp 1,67 triliun.
Lalu, apa saja harta kekayaan yang dimiliki oleh Prabowo?
1. Harta paling besar dimiliki oleh Prabowo dari harta tanah dan bangunan

Dari data LHKPN yang disampaikan oleh Prabowo, harta paling besar terletak di tanah dan bangunan. Prabowo tercatat memiliki 10 rumah dan bangunan yang tersebar di area Jakarta Selatan dan Bogor.
Tanah yang paling luas tercatat berada di Bogor dengan area mencapai 180 ribu meter persegi. Harganya diprediksi mencapai Rp15 miliar. Ada pula bangunan dan tanah di area Jakarta Selatan dengan luas 8.365 meter persegi/2.175 meter persegi. Nilainya mencapai Rp124 miliar.
2. Prabowo memiliki 8 kendaraan roda empat yang total nilainya mencapai Rp 1,4 miliar

Selain memiliki banyak tanah dan bangunan, Prabowo juga memiliki 8 kendaraan roda empat. Ditilik dari harganya, yang paling mahal yang ia beli sendiri adalah jeep Toyota Lexus buatan tahun 2002 senilai Rp500 juta. Lalu, ada pula Toyota Alphard Minibus buatan tahun 2005 senilai Rp400 juta.
Mantan Danjen Kopasus itu tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya yang mencapai nilai Rp16 miliar, surat berharga seharga Rp1,7 triliun dan kas atau setara kas Rp1,8 miliar.
3. Dalam 4 tahun, harta Prabowo naik sekitar Rp282 miliar

Sebelum melaporkan hartanya pada tahun 2018, Prabowo juga pernah melapor di tahun 2014. Ketika itu ia melaporkan hartanya dalam kapasitas sebagai calon presiden yang ikut kontestasi pemilu 2014.
Empat tahun lalu, Prabowo melaporkan memiliki harta senilai Rp1,67 triliun dan US$7.503.134. Artinya, kalau dibandingkan dengan harta yang ia laporkan tahun ini, ada kenaikan harta sekitar Rp282 miliar.
KPK mengimbau kepada bakal calon presiden dan wakil presiden lainnya agar segera melaporkan LHKPN terbaru milik mereka. Lembaga anti-rasuah bahkan sudah menyediakan fitur agar para bakal capres dan cawapres bisa melaporkan harta kekayannya melalui online. Cukup dengan mengakses situs elhkpn.kpk.go.id.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan semua bakal capres dan cawapres sudah memiliki akses ke akun e-lhkpn. "Ada yang sebelumnya melapor sebagai penyelenggara negara atau yang baru melakukan aktivitasi," ujar Febri melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Senin (13/8).
Calon yang baru mengaktifkan akun elhkpn adalah Ma'ruf Amin. Namun, hal tersebut bisa dimaklumi karena Ketua MUI itu melaporkan LHKPN ke KPK pada tahun 2001 ketika duduk sebagai anggota DPR. Febri mengatakan ketika itu pelaporan LHKPN masih menggunakan cara manual.
Wah tajir banget ya, guys Prabowo.