Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dirjen Imigrasi Minta Wacana Bebas Visa WNA Dikaji Ulang

Dirjen Imigrasi Minta Wacana Bebas Visa WNA Dikaji Ulang
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko saat konferensi pers mengungkapkan 16 WNA terduga pelaku penipuan daring di Sukabumi (Dok/Imigrasi)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta pemerintah meninjau ulang wacana bebas visa bagi WNA karena dinilai berisiko terhadap keamanan dan belum tentu meningkatkan jumlah wisatawan.
  • Hendarsam menegaskan kebijakan bebas visa pernah diterapkan pada 2016 namun tidak berdampak signifikan, sehingga ia mendorong fokus pada perbaikan infrastruktur pariwisata dan konektivitas penerbangan.
  • Ia menyebut biaya visa saat ini relatif kecil bagi turis asing dan menilai penghapusan visa tidak efektif, sambil menekankan pentingnya menjaga keamanan serta kedaulatan ekonomi nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta Kementerian Pariwisata mengkaji ulang soal usulan kebijakan pembebasan visa bagi warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara. Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan belum tentu berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan.

"Kami mohon agar hal tersebut dipikirkan lagi, dievaluasi karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya. Belum lagi nanti masalah keamanan, tolong dipikirkan," kata Hendarsam, kepada awak media, dikutip Selasa (23/6/2026).

1. Tak tunjukkan peningkatan wisatawan secara signifikan

Serah terima paspor buronan kasus pembunuhan di Amerika Serikat Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko dengan otoritas Amerika Serikat di Bandara Soetta
Serah terima paspor buronan kasus pembunuhan di Amerika Serikat Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko dengan otoritas Amerika Serikat di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Hendarsam menilai, kebijakan bebas visa pernah diterapkan pada 2016 untuk 169 negara, tetapi tidak menunjukkan hasil signifikan terhadap peningkatan jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Menurut dia, pengawasan ketat di pintu masuk keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan keamanan dan ekonomi nasional. Karena itu, pemberian bebas visa secara luas dinilai bukan solusi utama untuk mendongkrak sektor pariwisata.

2. Berisiko korbankan keamanan

Pelantikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Rabu, 1 April 2026.
Pelantikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Rabu, 1 April 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Alih-alih memperluas kebijakan bebas visa, Hendarsam mendorong Kementerian Pariwisata memperbaiki infrastruktur pariwisata dan konektivitas penerbangan internasional maupun domestik.

"Cari cara lain, banyak cara untuk meningkatkan pendapatan bukan dengan mengobral menggratiskan orang-orang itu masuk," ujar dia.

Hendarsam menegaskan, biaya visa bukan faktor utama yang menentukan minat wisatawan asing berkunjung ke Indonesia. Menurut dia, kebijakan pembebasan visa justru berisiko mengorbankan aspek keamanan dan pengawasan keimigrasian.

3. WNI harus bayar mahal ke luar negeri

Ilustrasi Visa
Ilustrasi Visa (unsplash.com/Global Residence Index)

Dia menilai, biaya visa yang saat ini berlaku relatif kecil bagi wisatawan asing. Oleh karena itu, penghapusan visa dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kunjungan wisatawan.

"Masalah biaya masuk, visa masuk, harga masuk itu cuma Rp500 ribu, itu tidak ada isu bagi mereka. Bukan itu masalah pokoknya," ujar dia.

Hendarsam juga membandingkan dengan warga negara Indonesia yang tetap harus membayar mahal untuk memperoleh visa saat bepergian ke sejumlah negara.

"Orang kita ke luar negeri aja bayar mahal untuk visanya, ini mau kita obral," kata dia.

Menurut dia, pertimbangan utama pemerintah harus tetap berfokus pada keamanan nasional dan kedaulatan ekonomi.

"Yang paling pokok masalah keamanan, masalah kedaulatan ekonomi," ujar Hendarsam.

Diberitakan, Kemenpar mengusulkan rencana pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk mendongkrak kedatangan turis mancanegara ke Tanah Air. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan, usulan itu disampaikan karena pihaknya memiliki target 17,6 juta kunjungan wisatawan mancanegara. Pihaknya mencoba memitigasi agar kunjungan tersebut tetap aman menyusul eskalasi konflik geopolitik yang terjadi.

"Hingga 27 Mei 2026, tercatat sebanyak 1.444 penerbangan dibatalkan. Kondisi ini berpotensi menghilangkan 160.052 perjalanan wisman ke Indonesia yang tidak terealisasi," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More