Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dirut Persiba Kendalikan Narkoba Lapas, Menteri Imipas Buka Suara

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, komitmen memberantas narkoba di Lapas.
  • Proses relokasi narapidana terus dilakukan secara bertahap untuk efisiensi pengamanan.
  • Lebih dari 313 narapidana dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, termasuk biang penipuan di pemasyarakatan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). 

Hal ini adalah respons dari kasus Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi yang diduga mengendalikan narkoba dari dalam Lapas di Kalimantan Timur. Agus memastikan kasus tersebut sudah ditangani oleh Mabes Polri dan telah dilakukan koordinasi intensif.

“Nah kita kerja sama bukan hanya dengan BNN, tapi juga dengan kepolisian. Artinya kalau ada informasi apapun yang melibatkan warga binaan yang ada di pemasyarakatan, kalau ada petugas kita yang menghambat prosesnya, laporkan, pasti saya copot,” kata Agus, di Kantor Kemenimipas, Selasa (11/3/2025).

1. Pemberantasan narkoba butuh tahap perlahan

default-image.png
Default Image IDN

Terkait langkah konkret untuk memberantas narkoba di dalam Lapas, Agus menyatakan proses relokasi narapidana terus dilakukan secara bertahap.

“Kita perlahan-lahan. Karena kan pindahkan orang itu kan butuh tenaga pengaman, butuh kendaraan pengangkut. Kemudian menyatukan dari satu tempat ke tempat lain ini kan harus disatukan supaya lebih efisien petugas pengamanannya,” katanya.

2. Upaya pindahkan napi ke Lapas Nusa Kambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Hingga saat ini, lebih dari 313 narapidana telah dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, termasuk para napi yang dinilai menjadi sumber kerusuhan dan penipuan di dalam pemasyarakatan.

"Termasuk biang penipuan yang ada di pemasyarakatan,” kata Agus.

3. Petugas yang terlibat akan ditindak

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia juga menegaskan, pihaknya tak hanya menindak warga binaan yang terlibat jaringan narkoba, tetapi juga petugas yang terindikasi terlibat akan diberikan sanksi tegas.

 “Yang menjadi jaringan itu. Kemudian untuk petugasnya kalau ada indikasi terlibat ya pasti kita tindak,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us