DLHK Kota Depok Sebut TPA Cipayung Hanya Bisa Bertahan 4 Bulan

Depok, IDN Times - Pengelolaan sampah masih jadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Depok. Terkini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung diperkirakan hanya bisa menampung sampah hingga empat bulan ke depan.
Kabid Kebersihan dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Nelson Dasilva mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah secara massif.
"Dua bulan terakhir ini kita ada manuver singkat. Artinya digeser ke atas, dirapihkan, akhirnya bisa buang lagi, tidak darurat lagi, kita hari ini bisa buang lancar. Tapi umurnya tidak lama, empat bulan ke depan lah," ujar Nelson kepada IDN Times, Selasa (31/10/2023).
1. Kenaikan beban sampah mengikuti peningkatan jumlah penduduk

Beberapa tahun lalu, sampah yang dihasilkan Kota Depok mencapai 1.100 ton hingga 1.200 ton per hari. Kini, produksi sampah di kota itu mencapai 1.300 ton per hari.
"Kenaikan jumlah sampah di Kota Depok tergantung dari pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Depok," terang Nelson.
Kondisi ini membuat Kota Depok menyandang status darurat sampah. Apalagi, sampah menumpuk di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) karena truk pengangkut mengalami kemacetan akibat kondisi di TPA.
"Jadi ada hulu ada hilir, nah hilirnya macet kita tidak bisa ke sana lagi," ucap Nelson.
2. Tanah kosong kerap dijadikan TPS liar

Nelson menuturkan, pengangkutan sampah menuju TPA yang terkendala membuat munculnya TPS liar di sejumlah wilayah. Masyarakat membuang sampah di lahan kosong yang tidak dikelola pemiliknya.
"Tapi TPS liar ini kan terkait tanah-tanah yang tidak terkelola, jadi masyarakat melihat ada ruang kosong, ya udah taro aja gitu," tutur Nelson.
Pemerintah Kota Depok telah mengundang sejumlah investor untuk menangani pengelolaan sampah. Pemerintah pun berharap masyarakat menyadari upaya pemilahan sampah di rumah tangga.
"Hierarki pengolahan sampah itu adalah pemilahan, karena pemilahan itu memisahkan antara organik dan anorganik. Organiknya bisa untuk magot, jadi secara lingkungan ramah," pungkas Nelson.
3. Akan manfaatkan maggot untuk pengelolaan sampah organik

Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota Depok sedang berupaya melakukan penanganan sampah untuk mengurangi beban sampah. Pemkot Depok akan melakukan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
"Tetapi kami akan memasifkan melakukan pengelolaan sampah menggunakan maggot," ujar Supian.
Supian menuturkan, pilot project pengelolaan sampah berbasis masyarakat akan dilakukan di Kecamatan Tapos. Pada prinsipnya, pengelolaan sampah itu sama seperti sebelumnya, yakni memilah sampah organik dan anorganik.
"Begitupun dengan anorganik terdapat dua sistem, yakni didaur ulang untuk digunakan kembali dan ada yang melalui inflator," tutur Supian.
Sampah organik akan dikelola menjadi pupuk atau kompos menggunakan maggot. Pemkot Depok menilai, pengelolaan sampah menggunakan maggot lebih efektif dan cepat.
"Kita melihat maggot itu relatif efektif dan cepat, khususnya sampah organik. Maka kami akan masifkan dengan maggot," ucap Supian.