Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dua Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi di DKI, Satu Anak Meninggal

Ilustrasi warga tengah menjaga pasien anak yang menderita gagal ginjal akut (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Jakarta, IDN Times - Kasus gagal ginjal muncul kembali setelah dinyatakan selesai oleh Kementerian Kesehatan pada Desember 2022. Dua anak di DKI Jakarta diduga alami gagal ginjal (GGA) pada Januari 2023, satu di antaranya meninggal dunia.

Menanggapi laporan dua kasus gagal ginjal akut di DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan epidemiologi.

"Memang benar, kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia dilansir ANTARA, Minggu (5/2/2023).

1. Pasien sempat diresepkan puyer

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus gagal ginjal tersebut dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat dan diresepkan obat puyer.

Kemudian, anak tersebut mengalami buang air kecil sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023. Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah.

Namun keluarga pasien menolak dan dibawa pulang ke rumahnya. Saat itu kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (1/2/2023) malam.

2. Dinkes DKI Jakarta lakukan penyelidikan

ilustrasi obat sirup anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dinkes DKI masih melakukan penyelidikan epidemiolog dengan memeriksa kemungkinan adanya riwayat obat serta progresivitas penyakit yang dialami pasien tersebut.

"Kami lakukan penyelidikan epidemiologi, mengumpulkan data pendukung berupa sampel obatnya," katanya.

3. Dinkes akan libatkan pakar untuk lakukan penyelidikan epidemiolog

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pihaknya saat ini juga sedang melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu GGA pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG).

Diketahui, ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku Propilen Glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, akan mengkonfirmasi temuan tersebut.

"Iya sedang kita konfirmasi ke DKI Jakarta," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
3+
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us