Duduk Perkara Heboh Wakepsek SMAN 52 Jakarta Jegal Calon Ketua OSIS

Jakarta, IDN Times - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara, Purwanto, menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap wakil kepala sekolah dan guru yang melakukan diskriminasi di SMAN 52 Jakarta.
"Tak (dipecat). Tapi diberhentikan dari jabatan wakil kepala sekolah sementara untuk memudahkan pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (20/10).
1. Kasus intoleran di SMAN 52 Jakarta ini terungkap dari rekaman

Kasus intoleran di SMAN 52 Jakarta ini terungkap setelah beredar rekaman wakil kepala sekolah dan guru lain meminta siswa yang menjadi salah satu calon ketua OSIS digugurkan karena beragama Kristen.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mengatakan dia menerima laporan dugaan praktik intoleransi di SMAN 52 Jakarta.
"Saya menerima laporan bukti berupa rekaman percakapan guru dan siswa saat berdiskusi seleksi Osis," ujarnya.
2. Guru mengatakan bakal calon kandidat ketua osis non islam jangan sampai lolos

Ima menceritakan, kasus intoleransi ini berawal dari proses seleksi ketua OSIS. Setelah melewati beberapa seleksi, terpilih 5 orang siswa kandidat ketua Osis dan salah satunya adalah non muslim.
"Dalam rekaman itu, jelas bahwa guru tersebut mengatakan bakal calon kandidat ketua OSIS non Islam jangan sampai lolos, karena menurutnya tak bisa dikontrol nanti pas pemilihannya," katanya.
3. Kekhawatiran guru jika ketua OSIS akan membuat program tidak pro Islam

Imah menanyakan, kekhwatiran apa yang dipikirkan guru tersebut jika ketua OSIS yang terpilih merupakan non muslim.
"Pada dasarnya harus dinilai dari kemampuan dan kapabilitas seseorang bukan dari orang itu beragama apa. Oknum guru tersebut menyatakan bahwa hal itu dilakukan karena mereka takut jika ketua OSIS yang terpilih bukan siswa muslim, akan condong membuat program OSIS yang tidak pro Islam," ujar Ima.