Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang

Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sebelumnya, dia juga berstatus tersangka korupsi berupa gratifikasi.

"Maka, KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/4/2024).

Penetapan Eko Darmanto sebagai tersangka pencucian uang dilakukan setelah KPK menemukan fakta dan bukti permulaan yang cukup. Setelahnya, KPK akan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi.

"Pengumpulan alat bukti termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis telah dilaksanakan Tim Penyidik," ujarnya.

Share Article
Curated For You

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara

01 Apr 2024, 13:57 WIBNews
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More