Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Golden Visa Pertama Diterbitkan untuk Pendiri ChatGPT Samuel Altman

Sam Altman, salah satu pendiri OpenAI dan pencipta ChatGPT (ycombinator.com)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan Golden Visa pertama pada Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman. 

Dia menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia. Kategori masa tinggalnya adalah 10 tahun. Hal ini sudah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi atau penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat,” kata Silmy Karim dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

1. Golden Visa diberikan tujuannya untuk dukung perekonomian nasional

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (21/6/2023). (dok. Humas Ditjenim)

Golden visa adalah jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka tertentu, yakni lima tahun hingga 10 tahun. Tujuannya adalah mendukung perekonomian nasional. 

Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.

2. Altman diharapkan bisa berkontribusi pada pemanfaatan AI di Indonesia

Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI. Perusahaannya bergerak di bidang riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat.

Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019. Medio Juni lalu, Altman datang ke Indonesia. Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

3. Sebagai pemberian balik pada tokoh yang berkontribusi bagi negara

ilustrasi visa (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai pemegang golden visa, Altman bisa dapat sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi. 

Pemberian Golden Visa terhadap Altman, kata Silmy jadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” kata Silmy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us