Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Jaksel, Modus Belajar Tentang Hadas

- Pelaku melakukan pelecehan sejak 2021, korban berusia 9-12 tahun
- Pelaku ditangkap di Tebet setelah beberapa korban melapor
- Korban divisum dan mendapat pendampingan psikologis
Jakarta, IDN Times - Guru ngaji berinisial AF (54) diduga mencabuli 10 santrinya yang di bawah umur. Aksi bejatnya dilakukan di lokasi pengajian yang merupakan rumah pelaku di Tebet, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jaksel, AKP Citra Ayu mengatakan, pelaku memakai modus belajar tentang hadas atau keadaan tidak suci.
“Pada saat pembelajaran ada salah satu modusnya itu adalah mengajari pelajaran terkait hadas,” kata Citra di Polres Jaksel, Senin (30/6/2025).
1. Pelaku melakukan pelecehan sejak 2021

AF melancarkan aksinya sejak 2021, korbannya pun terbuka kemungkinan bakal terus bertambah. Korbannya pun berusia sembilan hingga 12 tahun.
“Anak-anak ini kenapa ketakutan baru melaporkan sekarang, karena mereka ini diintimidasi. Bahwa mereka akan diancam dipukul atau ditampar, apabila bilang atau melaporkan ke orang tua atau melaporkan ke orang lain,” ujar Citra.
2. Pelaku ditangkap di Tebet

Selain ancaman, korban juga diiming-imingi uang dari Rp10 ribu sampai Rp25 ribu. Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga, aksi bejad AF terungkap karena beberapa korban melapor ke orang tuanya.
Pelaku kemudian dilaporkan pada Kamis (26/6/2025). AF selanjutnya ditangkap pada Sabtu (28/6/2025).
“Pelaku kita amankan itu kita sudah melakukan pencarian dari hari Jumat, kemudian kita bisa amankan itu di Sabtu pagi,” ujarnya.
3. Korban divisum dan mendapat pendampingan

Saat ini korban telah dilakukan visum dan diberikan pendampingan psikologis. Polisi pun mengimbau bagi korban lainnya agar melaporkan.
“Nanti intinya kita tidak akan membuka identitas korban ataupun keluarga. Yang kami harapkan ini adalah pemulihan terhadap mental dan psikologis anak-anak yang mungkin pernah menjadi korban atas pelaku dari saudara AF,” ujarnya.