Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hasan Nasbi Kembali Jabat PCO, Puan: Sepenuhnya Hak Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani respons RUU TNI. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan penunjukan dan pemberhentian pembantu Presiden sepenuhnya kewenangan Prabowo Subianto.
  • Hasan Nasbi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo, namun tetap menerima perintah untuk melanjutkan tugasnya sebagai kepala PCO.

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi batalnya Hasan Nasbi mundur dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). 

Menurut Puan, penunjukan dan pemberhentian pembantu Presiden sepenuhnya kewenangan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia.

"Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif Presiden," kata Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

"Jadi siapa yang akan menjadi pembantu Presiden, siapa yang akan membantu Presiden itu prerogatif Presiden," imbuh dia. 

1. Keputusan akhir jabatan seseorang di kabinet hak presiden

Ketua DPR RI Puan Maharani respons RUU TNI. (IDN Times/Amir Faisol)

Hasan mengaku tetap menerima perintah untuk membantu Presiden karena masih dianggap loyal. Dia akhirnya menjalankan kegiatan selaku Kepala PCO seperti sedia kala.

Menurut Puan, keputusan akhir jabatan seseorang di kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden. Termasuk jika ada pihak yang mengajukan pengunduran diri atau ditunjuk untuk posisi jabatan tertentu.

"Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur namun tidak disetujui atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden, kriterianya yaitu prerogatif Presiden," kata Puan.

2. Hasan Nasbi kembali pimpin PCO

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Hasan Nasbi sempat mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo melalui Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi. Surat resign itu disampaikan sejak 21 April lalu.

Usai memberikan surat pengunduran diri, Hasan secara mengejutkan tetap ikut menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP). Saat itu, surat pengunduran diri Hasan Nasbi disebut sudah diserahkan ke Prabowo Subianto dan masih dikaji.

Hasan mengaku sudah menghadap Prabowo usai mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Dalam pertemuan tersebut, dia justru mendapat perintah langsung dari Prabowo untuk terus melanjutkan tugasnya sebagai kepala PCO.

3. Hasan tak masalah Mensesneg jadi jubir

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hasan mengaku tak masalah tentang Mensesneg yang juga ditunjuk sebagai juru bicara Presiden Prabowo. Menurutnya, semua tugas sudah diatur dengan baik.

"Jadi sebenarnya Menteri Sekretaris Negara bisa bicara apa pun karena dia pejabat yang paling senior di Istana. Kalau kita kan memang harus diberikan label komunikasi, baru bisa bicara, dan di kantor ini kan gak semua orang bisa bicara," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us