Hasto Akhirnya Dibebaskan dari Rutan KPK

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto akhirnya menghirup udara bebas dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025). Ia keluar usai hampir enam bulan ditahan di rutan tersebut karena tersangkut kasus penyuapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp400 juta. Ia mengucapkan syukur karena akhirnya bisa bebas dari rutan.
"1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena dari pagi, dalam tradisi doa bersama saya mendapatkan kabar dari Bapak Presiden Prabowo yang sudah mengeluarkan amnesti, salah satunya kepada saya dan abolisi bagi Tom Lembong," ujar Hasto pada malam ini di luar rutan KPK.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada yang pertama atas dukungan Ibu Megawati Soekarnoputri dan semua kader PDI Perjuangn yang selama ini sudah memberikan spirit yang luar biasa," imbuhnya.
Hasto terlihat keluar mengenakan kaos merah dibalut jaket cokelat. Sejumlah orang terlihat ikut menjemput Hasto di rutan komisi antirasuah yang berada di belakang Gedung Merah Putih. Ia kemudian menumpang mobil Lexus warna abu-abu metalik dengan nomor pelat B111 NRY.
Hasto bisa menghirup udara bebas usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Amnesti merupakan hak prerogatif presiden untuk memberikan pengampunan umum kepada orang-orang yang telah melakukan tindak pidana yang diatur di dalam UUD 1945 pasal 14 ayat (2). Komisi antirasuah akhirnya batal mengajukan banding terhadap Hasto lantaran sudah diberi amnesti oleh Prabowo.
Selain amnesti, Prabowo juga memberikan abolisi bagi terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong.