Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hud Filbert Berniat Gelar Pesta Narkoba Sebelum Akhirnya Ditangkap

potret Hud Filbert (Instagram.com/hud_idrus)

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap artis Hud Filbert bersama enam orang lainnya. Penangkapan dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Matero Jakarta Barat, Kombes Pol. Syahduddi mengatakan penangkapan Hud Filbert merupakan hasil pengembangan dari penangkapan rekannya, bernama MR dan K.

MR memberikan narkotika jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik Hud Filbert untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama lima orang lainnya.

“Petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku yang diamankan pertama, yaitu saudara MR bahwa yang bersangkutan memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada saudara AIF dengan menggunakan uang milik HI untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya,” kata dia Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2024).

1. Narkoba dibeli dari seorang DPO

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi (dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi (dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Syahduddi menjelaskan narkoba tersebut dibeli oleh MR dari seseorang bernama Hollower yang statusnya saat ini masih buron.

“Dari hasil keterangan MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama Hollower, yang saat ini berstatus DPO,” ujar dia.

2. Penangkapan dilakaukan di tiga TKP

potret Hud Filbert (instagram.com/hud_idrus)

Lebih lanjut, Syahduddi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di tiga TKP. Pertama, di sebuah indekos di Jalan Sawo Bawah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, di TKP pertama ditemukan satu buah cangklong berbentuk kaca yang berisi residu narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,17 gram.

Kemudian di TKP kedua, apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan. Syahduddi menjelaskan bahwa di lokasi ini didapatkan satu plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau.

Selanjutnya, lokasi yang ketiga adalah di Jalan Raya H Nawi Cipete, Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa satu klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau.

3. Hud Filbert ditangkap di apartemen Permata Hijau

Hud Filbert (Deon Angkasa via instagram.com/hud_idrus)

Syahduddi mengatakan, HF ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Tim di bawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit narkoba Ipda Hariyanto beserta anggota berhasil mengamankan pelaku HF alias HI (28) di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," kata dia.

Dalam kasus ini, Hud Filbert dan keenam rekannya dikenakan pasal 127 ayat 1 (a) UU RI No 34 tentang narkotika dan terancam hukuman pidana selama 4 tahun penjara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us