Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imbas Kasus Ferdy Sambo, Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Anjlok

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 November 2021. (dok. Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 November 2021. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen (Pol) Ferdy Sambo menyebabkan tingkat kepercayaan publik ke instansi Polri anjlok. Berdasarkan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Polri kini menjadi lembaga terendah ketiga yang dipercaya publik. Polri berada di atas DPR dan partai politik, dua lembaga yang konsisten paling tak dipercayai publik. 

Survei LSI berskala nasional itu dilakukan pada periode 13 Agustus 2022 hingga 21 Agustus 2022. Survei dilakukan secara tatap muka dan melibatkan 1.220 sampel responden. Sementara, margin of error mencapai 2,9 persen dan tingkat kepercayaan terhadap survei 95 persen. 

Dari data LSI, Polri dipercaya oleh 70 persen responden. Biasanya Polri meraih tingkat kepercayaan publik mencapai 80 persen. 

Sedangkan, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR mencapai 64 persen. Sementara, tingkat kepercayaan publik ke partai politik hanya 61 persen. 

Di sisi lain, TNI selalu berada di posisi teratas sebagai lembaga yang paling dipercayai oleh publik. TNI dipercayai oleh 93 persen responden. 

Di bawah TNI, adalah presiden dengan tingkat kepercayaan 89 persen. Lalu, disusul Mahkamah Agung (80 persen), Komisi Pemilihan Umum (KPU) (79 persen), Mahkamah Konstitusi (79 persen), pengadilan (76 persen), Kejaksaan Agung (75 persen), Komisi Pemberantasan Korupsi (73 persen), Dewan Perwakilan Daerah (73 persen), dan MPR (70 persen). 

Lalu, apakah kasus Sambo menjadi satu-satunya faktor yang menyebabkan anjloknya tingkat kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian?

1. Tingkat kepercayaan publik akan semakin anjlok bila pengusutan kasus Sambo tidak on the track

Hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode 13 Agustus 2022-21 Agustus 2022 soal kinerja penegak hukum. (Tangkapan layar YouTube LSI)
Hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode 13 Agustus 2022-21 Agustus 2022 soal kinerja penegak hukum. (Tangkapan layar YouTube LSI)

Sementara, ketika dihubungi, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap instansi Polri bisa semakin anjlok bila pengusutan kasus mantan Kadiv Propam itu nantinya tak sesuai harapan publik. Masyarakat berharap, kasus Sambo bisa segera disidang dan dijatuhi hukuman mati atau bui seumur hidup. 

"Apakah misalnya ketika nanti sudah berjalan agak lama, lalu publik mungkin dianggap sibuk dengan urusan-urusan lain lalu penuntasan kasusnya oleh polisi menjadi lambat atau tidak sesuai pendapat publik secara umum. Bisa juga nanti kalau tak lagi dipantau bisa ada perubahan skenario, kelompok Ferdy Sambo mulai melakukan perlawanan sehingga Polri menjadi lambat mengatasinya, bila nantinya itu yang terjadi, maka tingkat kepercayaan publik akan semakin menurun," ungkap Djayadi ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Jumat, (2/9/2022). 

Ia menjelaskan tingkat kepercayaan lembaga melihat relasi lembaga ada yang ada. Tingkat kepercayaan lembaga itu memang dinilai secara umum oleh publik. Tetapi, turut dipengaruhi oleh sejumlah peristiwa yang terjadi ketika survei dilakukan. 

"Selain karena ada kasus Sambo, ada faktor lain yakni ada lembaga penegak hukum lain yang dianggap lebih baik oleh masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum," tutur dia. 

"Di satu sisi, Polri sedang mengalami masalah yakni menyangkut kasus Sambo, di sisi lain, lembaga lain seperti kejaksaan agung cukup terlihat kinerjanya. Misalnya, buronan yang sudah lama seperti Surya Darmadi berhasil ditangkap, pengungkapan sejumlah kasus seperti korupsi di Garuda Indonesia hingga mafia minyak goreng," katanya lagi. 

2. Publik menyoroti korupsi di tubuh Polri belum berhasil diberantas

Hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode 13 Agustus 2022-21 Agustus 2022 soal kinerja penegak hukum. (Tangkapan layar YouTube LSI)
Hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode 13 Agustus 2022-21 Agustus 2022 soal kinerja penegak hukum. (Tangkapan layar YouTube LSI)

Sementara, ketika ditanya, permasalahan apa yang berhasil ditangani dengan baik oleh kepolisian, responden menjawab perlindungan terhadap kebebasan warga untuk melaksanakan perintah atau ajaran agama mereka. Angkanya mencapai 79 persen. 

Tetapi, ada empat permasalahan yang dinilai oleh responden masih buruk ditangani oleh kepolisian. Pertama, korupsi di tubuh Polri, kedua, membenahi kepolisian dari penyuapan pihak-pihak tertentu, ketiga, kemandirian atau netralitas polisi dari suap atau tekanan kelompok masyarakat dan keempat, kemandirian atau netralitas polisi dari suap atau tekanan dari partai atau politisi. 

Ada 37 persen responden yang menilai kinerja Polri buruk dalam menangani korupsi di internal instansinya sendiri. Sementara, 36 persen responden menilai Polri masih buruk untuk membenahi internal agar tidak mudah disuap oleh sejumlah pihak. 

Di sisi lain, ada 31 persen responden yang menilai Polri masih sulit bersikap netral ketika mendapatkan tekanan dari politikus atau partai politik. 

3. Tingkat kepercayaan ke Polri akan pulih bila pengusutan kasus kematian Brigadir J transparan

Hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode 13 Agustus 2022-21 Agustus 2022 soal kinerja penegak hukum. (Tangkapan layar YouTube LSI)
Hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode 13 Agustus 2022-21 Agustus 2022 soal kinerja penegak hukum. (Tangkapan layar YouTube LSI)

Lebih lanjut, Djayadi mengatakan tingkat kepercayaan publik akan pelan-pelan akan pulih ke Polri bila Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menepati janjinya untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan dan tuntas.

"Kalau tidak, maka kasus ini berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat ke polisi," kata dia, Rabu, 31 Agustus 2022. 

Bila melihat tren kepercayaan publik kepada Polri, LSI juga menunjukkan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI). Hasilnya pada 11-17 Agustus 2022, angkanya anjlok ke 54,4 persen. Pada periode itu, Kapolri baru mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana. 

Tetapi, ketika LSI menggelar survei, tren kepercayaan publik terlihat mulai pulih. Angkanya naik menjadi 69,6 persen. 

Sementara, bila dijejerkan dengan lembaga lain, Polri menjadi instansi penegak hukum paling bawah yang dipercaya publik. Sebanyak 70 persen responden mengaku percaya kepada kinerja Polri. 

Lembaga penegak hukum yang kini paling dipercaya publik adalah Mahkamah Agung (MA) yakni 80 persen. Lalu, disusul Kejaksaan Agung 75 persen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 73 persen. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Hana Adi Perdana
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us