Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Media Dilarang Siaran Langsung

Pengunjung juga dilarang membawa handphone ke ruang sidang

Jakarta, IDN Times – Penjagaan ketat sidang vonis terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman dirasakan juga oleh wartawan peliput. Dalam sidang ini sejumlah aturan ketat diterapkan kepada jurnalis yang kebetulan melaporkan jalannya sidang.

Selain wartawan, pengunjung juga mendapat pemeriksaan ketat. Bagaimana ketatnya pengamanan sidang ini? Berikut detailnya.

1. Polisi melarang pengunjung untuk membawa handphone di dalam ruang sidang  

Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Media Dilarang Siaran LangsungIDN Times/Irfan Fathurohman

Polisi melarang pengunjung yang menghadiri sidang untuk membawa ponsel ke dalam ruang persidangan. Alasannya karena ponsel termasuk perangkat yang bisa menyiarkan secara langsung persidangan. 

Hal itu sebagai tindak lanjut surat edaran KPI yang melarang lembaga-lembaga penyiaran untuk menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan, khususnya terkait kasus terorisme. 

“Pokoknya kalau kelihatan sama kita kita tangkep,” kata Waka Ops Budi.

2. Wartawan dilarang live report di dalam ruang sidang  

Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Media Dilarang Siaran LangsungIDN Times/Irfan Fathurohman

“Untuk teman-teman media diberikan waktu juga 5 menit untuk meliput. Setelah itu dipersilakan keluar ruangan sidang dan pas putusan kembali diperbolehkan masuk ruangan sidang,” kata Kabag Ops Benny saat mengkordinasi awak media di lapangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Ketua Akhmad Jaini juga menekankan pentingnya tata tertib untuk ditaati semua pihak. "Persidangan hari ini tidak ada siaran langsung," jelasnya.

3. Pengamanan ketat, 378 personel siap kawal sidang Aman Abdurrahman  

Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Media Dilarang Siaran LangsungIDN Times/Irfan Fathurohman

“Kita maksimalkan pengamanan seperti yang lalu, 378 personel dilibatkan dalam pengamanan yang dibagi dalam 4 ring. Ring 1 ruang sidang, ring 2 seputaran kantor atau ruangan sidang, ring 3 halaman PN, ring 4 diluar pagar PN,” ujar Kapolres Jaksel Kombes Pol Indra Jafar.

Selain itu Indra juga menyampaikan bahwa tidak ada sidang lain saat sidang Aman Abdurrahman berlangsung.

Baca juga: Jelang Sidang Vonis, Aman Abdurrahman Tetap Ngaku Gak Bersalah

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya