[BREAKING] Doni Salmanan Akan Dimiskinkan Usai Jadi Tersangka Quotex

Sejumlah aset milik Doni Salmanan bakal ditracing

Jakarta, IDN Times - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik akan melakukan tracing aset milik tersangka Quotex Doni Salmanan. Asetnya yang berkaitan dengan Quotex juga akan disita.

Doni Salmanan kini terancam dimiskinkan setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Yang jelas kita lakukan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana tersangka. Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan kepada siapapun, apakah keluarga, atau orang lain, pihak manapun, di mana dana tersebut bersumber akan disita,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Bareskrim Sita iPhone 13 hingga Akun YouTube Doni Salmanan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya