Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Doni Salmanan Akan Dimiskinkan Usai Jadi Tersangka Quotex

[BREAKING] Doni Salmanan Akan Dimiskinkan Usai Jadi Tersangka Quotex
Doni Salmanan (Instagram.com/Donisalmanan)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik akan melakukan tracing aset milik tersangka Quotex Doni Salmanan. Asetnya yang berkaitan dengan Quotex juga akan disita.

Doni Salmanan kini terancam dimiskinkan setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Yang jelas kita lakukan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana tersangka. Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan kepada siapapun, apakah keluarga, atau orang lain, pihak manapun, di mana dana tersebut bersumber akan disita,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (8/3/2022).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman

Related Articles

See More

AS Sanksi 9 Pejabat Lebanon yang Terkait Hizbullah

23 Mei 2026, 23:30 WIBNews