Istana Bantah Lapor Mas Wapres Program Gibran, Tapi Pemerintah

- Istana membantah Lapor Mas Wapres sebagai program pribadi Gibran Rakabuming Raka, tetapi merupakan program pemerintah yang melibatkan Presiden Prabowo dan jajaran pemerintahan lainnya.
- Program Lapor Mas Wapres terkonsolidasi dengan sistem pengaduan pelayanan publik nasional dan telah terhubung dengan 96 lembaga dan 453 pemerintah daerah di Indonesia.
- Tujuan dari program ini adalah untuk mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat yang telah ada sebelumnya, agar lebih banyak masyarakat dapat terjangkau dan terfasilitasi.
Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura membantah bahwa Lapor Mas Wapres merupakan murni program dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Istana menegaskan program tersebut dari pemerintah.
"Ini bukan hanya program dari mas wapres, ini adalah program pemerintah, yang artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program lapor mas wapres," ujar Prita di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (14/11/2024).
1. Bukan program terpisah

Prita mengungkapkan program Lapor Mas Wapres ini bukan sebuah program yang terpisah, atau berdiri sendiri dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!
"Laporan ini Ini terkonsolidasi datanya sedemikian rupa, dan saat ini program tersebut telah terhubung dengan seluruh kementerian lembaga ada 96 lembaga ada 453 pemerintah daerah di Indonesia. Jadi ini bukan satu-satunya kanal pelaporan, ini memaksimalkan penerimaan laporan masyarakat," imbuhnya.
2. Optimalkan kanal aduan

Prita mengatakan program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat yang telah berjalan sebelumnya.
"Melalui sumber daya manusia (SDM) yang melayani langsung masyarakat yang mengadu, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat terjangkau dan terfasilitasi. Mengingat mungkin belum semua kalangan masyarakat mengetahui mekanisme pelaporan yang saat ini telah tersedia di seluruh kementerian/lembaga tersebut," katanya.
3. Mensesneg sebut Lapor Mas Wapres ide Gibran

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, program tersebut merupakan ide dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau bentuknya ya dari Pak Wapres," kata Prasetyo kepada wartawan di DPR, Rabu (13/11/2024).
Dia mengatakan tidak ada arahan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait program tersebut. Namun, presiden mendukung pengaduan 'Lapor Mas Wapres' itu.
"Kalau secara langsung, tidak ya (tidak ada arahan dari Prabowo). Tapi bagi kami, itu semangat yang baik," katanya.