Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Isu Pemilu Curang, Waketum Prima: Buktikan Saja lewat Jalur Konstitusi

Isu Pemilu Curang, Waketum Prima: Buktikan Saja lewat Jalur Konstitusi
Ilustrasi. Warga mengikuti simulasi pemungutan suara di GOR Saparua, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal meminta kepada pihak yang menggulirkan isu kecurangan pemilu untuk menempuh jalur konstitusi, yakni melaporkannya ke Bawaslu RI atau Mahkamah Konstitusi (MK).

“Konstitusi kita sudah menggariskan kalau ada kecurangan pemilu, ranahnya sudah jelas, bawa ke Bawaslu atau ke MK,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/2/2024). 

  1. 1. Jika ada kesalahan rekapitulasi laporkan ke pihak berwenang

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Alif mengatakan dapat memantau langsung hasil penghitungan atau proses rekapitulasi hasil pemungutan suara sampai saat ini masih terus berjalan melalui situs KPU. Jika terdapat kesalahan dan kecurangan maka bisa langsung dicatat dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

    “Soal penghitungan terkait real count masih dalam penghitungan. Hampir tiap jam atau tiap menit semua mata bisa memantau,” tutur dia.

  2. 2. Kemenangan Prabowo-Gibran sudah diakui pihak lawan

    Gibran unggah foto berpelukan dengan Prabowo di Kertanegara (instagram.com/gibran_rakabuming)
    Gibran unggah foto berpelukan dengan Prabowo di Kertanegara (instagram.com/gibran_rakabuming)

    Dia juga menambahkan, kemenangan mutlak yang didapatkan pasangan caperes dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sendiri juga telah diakui oleh beberapa politikus PDIP.

    “Beberapa hari yang lalu FX Rudi, Aria Bimo bahkan sudah mengakui kemenangan mutlak itu,” ucap Alif.

  3. 3. Prima pertanyakan mengapa isu kecurangan pemilu baru dipermasalahkan

    Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama).
    Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama).

    Alif mengingatkan jika permasalahan kecurangan pemilu terjadi sebelum pemungutan suara, seharusnya masalah itu sudah dilaporkan pada waktu yang sama juga. 

    “Kalau persoalanya pada hal-hal yang berkaitan dengan sebelum coblosan harusnya pihak-pihak terkait bisa melaporkan ke lembaga-lembaga terkait seperti Bawaslu. Kenapa baru meributkan itu semua setelah melihat pasangannya kalah?” tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More