Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa Agung Nilai Aman Abdurrahman Secara Implisit Akui Perbuatannya

IDN Times/Fitang Aditia Budhi

Jakarta, IDN Times - Sidang terdakwa serangan bom Thamrin tahun 2016 lalu, Aman Abdurrahman kembali digelar pada Rabu (30/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pekan lalu berisi nota pembelaan yang disampaikan oleh Aman agar bisa meyakinkan majelis hakim supaya gak menjatuhkan vonis hukuman mati. Sebab, dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat tidak ada satu pun perbuatan yang meringankan dari Aman. 


Ia diduga terlibat dalam beberapa serangan teror di Indonesia sejak tahun 2009 dan mengakibatkan hilangnya banyak nyawa manusia. Sementara, dalam nota pembelaannya, pria yang juga akrab disebut Oman Rohman membantah semua dakwaan yang dituduhkan ke dia.


Bahkan, ia sedikit kesal karena telah dizalimi oleh pemerintah. Semua kasus teror yang terjadi di Tanah Air, menurut Aman, selalu disebut oleh pemerintah didalangi oleh dia. Padahal, ketika bom Thamrin menewaskan 8 orang dua tahun lalu, Aman masih ditahan di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan. 


"Semua kasus teror itu baru diketahui beritanya saat sidang ini digelar," ujar Aman ketika membacakan nota pembelaan pekan kemarin. 


Lalu, apa komentar dari Jaksa Agung, H.M Prasetyo terkait pernyataan Aman di muka sidang? Apakah itu akan mempengaruhi terhadap sikap mereka yang akan disampaikan dalam sidang pagi ini?


Dalam sidang pada hari ini, majelis hakim akan mendengarkan tanggapan jaksa terhadap nota pembelaan yang disampaikan oleh Aman pada pekan lalu. 

1. Jaksa Agung nilai Aman akui perbuatannya secara implisit

ANTARA FOTO/Willy Kurniawan

Jaksa Agung H.M Prasetyo mengatakan nota pembelaan yang disampaikan oleh Aman pada pekan lalu sesungguhnya menggambarkan secara implisit kalau ia telah mengakui perbuatannya, termasuk menjadi dalang serangan teror bom Thamrin tahun 2016 lalu. Hal itu terlihat dari pernyataannya yang mengakui kalau ia memang meminta para pengikutnya untuk melakukan jihad di Suriah dan bukan di Indonesia.


Tetapi, toh, kan gak semua pengikutnya memiliki biaya untuk hijrah ke negara konflik tersebut. Akhirnya, jadi lah mereka melakukan jihad atau amaliyah di Tanah Air sendiri.


"Secara tersirat kita bisa menyatakan sebagai penuntut umum, bahwa dengan pembelaan seperti itu, berarti dia mengakui apa yang dituduhkan ke dia," ujar Prasetyo kepada media pada Jumat pekan lalu di kantornya di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Menurut Prasetyo, kalau pimpinan organisasi Jamaah Ansharut Daulah itu gak terlibat dalam berbagai serangan teror, maka ia gak akan sibuk memberikan bantahan.


"Kalau gak melakukan, kan dia gak akan menyampaikan berbagai dalih atau alibi apa pun. Tapi, dengan mengatakan seperti itu, berarti dia sudah membenarkan lah, apa yang dituduhkan jaksa ke dia itu benar. Logikanya kan begitu," katanya lagi.

2. Ajaran mati syahid versi Aman keliru dalam ajaran Islam

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Dalam pembacaan nota pembelaannya, Aman mengaku gak masalah dijatuhi vonis apa pun oleh majelis hakim. Mau penjara seumur hidup atau vonis mati sekali pun, ia gak mempermasalahkan. Namun, ia meyakini, kalau pun harus divonis mati, ia akan mati dengan syahid.


"Berapa pun jumlah tahun yang dituntutkan oleh jaksa, berapa pun jumlah tahun (pidana penjara) yang divoniskan, akan saya hadapi dengan dingin dan sekedar senyum tipis," kata Aman.


Namun, menurut Prasetyo, pernyataan Aman kalau ia akan mati syahid justru keliru. Prasetyo menekankan pernyataan Aman soal mati syahid adalah pemahaman yang gak benar.


"Tentunya mati syahid (versi) ajaran mereka dengan pelajaran umat Muslim yang lain itu berbeda," kata Prasetyo.

3. Aman menolak kembali mencintai NKRI

IDN Times/Fitang Aditia Budhi

Sebelum dituntut pidana hukuman mati oleh jaksa, pemerintah rupanya sempat bernegosiasi dengan Aman. Ia mengaku pernah ditawari akan dibebaskan dari semua dakwaan sebagai dalang pelaku teror, asal mau kembali mencintai NKRI.


Pemerintah bahkan sampai mengutus Kepala Pusat Penelitian dan Kekerasan Politik Singapura, Rohan Gunaratna untuk menemui Aman di rutan cabang Salemba di kompleks Mako Brimob, Depok pada Desember 2017. Rohan mengajak Aman untuk meninggalkan ideologi ekstrimis dan minatnya terhadap aksi teror di Timur Tengah.


Lalu, apa tanggapan Aman? Ia menolak mentah-mentah tawaran itu. Bahkan, Rohan sudah mencoba menggunakan cara persuasif dengan mengajak Aman ke Museum Indonesia di Taman Mini hingga makan malam di luar penjara, tapi tetap gak mempan. Aman memilih keluar dalam keadaan sudah mati ketimbang tunduk terhadap tawaran pemerintah yang ia klaim 'thogut'.


"Professor Rohan berkata, bagaimana kalau malam ini saya ajak makan malam di luar? Saya jawab, saya tidak mau. Saya tidak akan keluar dari penjara, kecuali berupa mayat sebagai syahid, Insya Allah atau keluar hidup sebagai pemenang dalam prinsip ini," kata Aman di ruang sidang pekan lalu.

Share
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us