Jaksa Agung: Pertamax Pertamina Sesuai Standar, Masyarakat Jangan Ragu

- Jaksa Agung menyatakan kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina terjadi 2018-2023
- BBM hasil oplosan sudah tidak beredar sejak 2024, Pertamax sesuai standar
- Burhanuddin meminta masyarakat untuk tidak ragu menggunakan BBM dari Pertamina
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) terjadi pada periode 2018 sampai 2023.
BBM campuran sudah tidak lagi beredar di publik sejak 2024. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung setelah menerima audiensi Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri di Kejagung, Kamis (6/3/2025).
"Karena BBM adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada Tahun 2018-2023 tidak ada lagi stoknya di Tahun 2024," ujarnya dalam konferensi pers.
1. Jaksa Agung pastikan kualitas BBM Pertamina sejak 2024 sesuai standar

Oleh karenanya, Burhanuddin menegaskan spesifikasi BBM Pertamina yang dijual sejak tahun 2024 khususnya untuk jenis Pertamax telah sesuai dengan standar yang ada.
"Artinya bahwa mulai 2024 tidak ada kaitannya dengan yang sedang diselidiki. Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," tuturnya.
2. Jaksa Agung minta masyarakat tidak ragu kembali memakai Pertamina

Burhanuddin meminta agar masyarakat untuk tidak ragu membeli dan memakai produk BBM dari Pertamina. Sebab, kata dia, mutu BBM yang saat ini beredar sudah sesuai dengan standar yang ada.
"Jangan ragu menggunakan bahan bakar yang dibuat oleh Pertamina. Itu pasti jaminan mutu, ini bukan iklan. Tapi InsyaAllah kita punya satu Pertamina yang bagus dan tentunya mari kita bersama-sama untuk menjaganya," kata Burhanuddin.
3. Pertamina melakukan uji rutin BBM di SPBU

Sementara itu, Dirut Pertamina memastikan bahwa pihaknya melakukan uji rutin terhadap BBM di SPBU setiap tahunnya. Hal itu untuk memastikan kualitas BBM sesuai spesifikasi.
“Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi ini adalah suatu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina,” kata Simon.
“Dengan demikian untuk memberikan rasa percaya ke masyarakat bahwa produk yang dihasilkan oleh Pertamina adalah produk yang betul-betul sesuai, begitu juga dalam distribusinya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.