Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jawaban Mahfud saat Ditanya Rencana Revisi UU KPK Jika Terpilih di 2024

Jawaban Mahfud saat Ditanya Rencana Revisi UU KPK Jika Terpilih di 2024
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (kiri) dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kanan) bergandengan tangan saat pengumuman bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023). 9ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Bacawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD buka suara soal pertanyaan apakah setelah terpilih akan kembali melakukan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau tidak.

Mahfud MD mengatakan, masih akan mempelajari terkait hal ini. Sebab, kata dia setelah revisi UU KPK belum ada penjelasan akademis yang menjelaskan bahwa lembaga antirasuah ini semakin mundur.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat ditemui seusai menghadiri acara bertajuk "Deklarasi Capres dan Cawapres TPN Ganjar Pranowo" di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023) malam.

"Kita lihat dulu, itu kan belum ada penjelasan akademisnya, karena kalau saya melihat gini, apa betul bahwa yang KPK sekarang itu mundur," kata Mahfud.

Menko Polhukam itu mengatakan, berdasarkan angka kuantitatifnya, kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh KPK sekarang lebih banyak.

Termasuk jumlah koruptor yang telah berhasil dibekuk oleh lembaga antirasuah itu sudah lebih banyak di era Firli Bahuri.

"Serta penangkapan-penangkapan, kalau itu ukurannya, sekarang lebih banyak," ujar dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol

Related Articles

See More

Kemenhaj Catat Hasil Evaluasi Haji 2026, Jadi Pijakan Tahun Berikutnya

05 Jul 2026, 17:16 WIBNews