Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Akan Bagi-Bagi Tanda Jasa dan Kehormatan untuk Menteri

Pengantar Presiden Jokowi pada Rapat Sidang Kabinet Perdana di IKN pada Senin (12/8/2024). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Pengantar Presiden Jokowi pada Rapat Sidang Kabinet Perdana di IKN pada Senin (12/8/2024). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
  • Presiden Jokowi akan memberikan tanda jasa dan kehormatan pada 14 Agustus 2024
  • Ada 61 calon penerima, termasuk 23 Menteri Kabinet Indonesia Maju
  • Pemberian tanda jasa masuk dalam rangkaian bulan kemerdekaan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan memberikan tanda jasa dan kehormatan pada 14 Agustus 2024 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) sudah menentukan tokoh-tokoh yang akan menerimanya.

Tanda jasa dan kehormatan akan diberikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu (14/8/2024), di Istana Negara, Jakarta.

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ujar Hadi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (12/8/2024).

1. Ada 61 calon penerima

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (dok. Sekretariat Presiden)
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (dok. Sekretariat Presiden)

Hadi menjelaskan, ada 61 calon penerima tanda jasa dan kehormatan. Berikut rinciannya:

- Medali Kepeloporan: 1 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

 

2. Ada 23 menteri yang akan menerima tanda jasa dan kehormatan

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto merangkul Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Istimewa)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto merangkul Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Hadi mengatakan ada 23 Menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan menerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Jokowi.

"Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan," kata dia.

 

3. Pemberian tanda jasa dan kehormatan masuk dalam rangkaian bulan kemerdekaan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (dok. Sekretariat Presiden)
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (dok. Sekretariat Presiden)

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, pemberian tanda jasa dan kehormatan masuk dalam rangkaian bulan kemerdekaan.

"Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Dwifantya Aquina
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us