Kantor Tempo Kembali Diteror, Amnesty Indonesia: Segera Usut Dalangnya

- Direktur Amnesty International Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terhadap teror kantor redaksi Tempo.
- Teror berupa paket kiriman bangkai tikus dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia.
- Amnesty International Indonesia mengecam aksi-aksi teror yang menyebabkan ketakutan bagi jurnalis untuk mengungkap kebenaran ke publik.
Jakarta, IDN Times - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi, setelah kantor redaksi Tempo kembali diteror.
Usai paket potongan kepala babi, redaksi Tempo kembali mendapatkan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal, Sabtu (22/3/2025).
"Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal," jelas Usman dalam keterangannya, Sabtu.
1. Ancaman terhadap kebebasan pers

Usman menuturkan, apabila tidak diusut, maka menjadi jurnalis atau aktivis Indonesia yang berkali-kali diteror, mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.
"Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini," ujar dia.
Dengan demikian, Amnesty mengecam aksi-aksi teror yang menyebabkan ketakutan bagi jurnalis untuk mengungkap kebenaran ke publik.
"Kami mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini. Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik, terkait kebijakan-kebijakan pemeritah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah," tegasnya.
2. Penegak hukum diminta proaktif investigasi kasus teror kepada jurnalis

Amnesty International Indonesia mendesak otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif menginvestigasi adanya teror ini, dan memastikan tidak terulang.
"Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo," imbuh dia.
3. Teror di Tempo harus diselidiki
Menurut Usman, teror ini adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran.
Terlebih lagi, redaksi Tempo berani melaporkan isu-isu seperti kejahatan dan keamanan. Media seperti Tempo tidak boleh terancam.
"Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen dan imparsial, dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili," ujar dia.