Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Terkait Penggerebekan Ponpes Sukoharjo

Kapolri mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo setelah penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo dan Karanganyar, 27 Oktober 2026.
Pencopotan tercantum dalam Surat Telegram Kapolri 2 November 2026; Andika dimutasi menjadi Pamen Stamaops Polri dan digantikan AKBP Indra Maulana Saputra.
Propam Mabes Polri memeriksa dugaan pelanggaran kode etik serta menonaktifkan Andika, Kasat Serse Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto (ADS) mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo buntut penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026.
Andhika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri. Sementara itu, posisi Kapolres Sukoharjo akan diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Posisi Kapolres Boyolali akan diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.
“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Selain mencopot Kapolres Sukoharjo, Propam Mabes Polri juga telah melakukan pemeriksaan terkait kode etik terhadap Andhika, Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP.
“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” ujarnya.





















