Kapolri: Ferdy Sambo Berikan Senjata ke Bharada E

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mendapati pengakuan berbeda dari Bharada E soal peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam kasus ini, Bharada E bersaksi bahwa melihat jenazah Brigadir J telah terkapar bersimbah darah dan di sana ada Irjen Ferdy Sambo sedang memegang senjata.
“Saat itu Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yoshua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri didepan dan memegang senjata lalu diserahkan ke saudara Richard,” kata Kapolri di depan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Hal ini terungkap setelah Kapolri bertemu Bharada E setelah Timsus melaporkan perubahan kesaksian Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 5 Agustus 2022.
Kapolri kemudian mempertanyakan alasan Bharada E berani jujur dan terbuka. Saat itu Bharada E ternyata mendapatkan janji dari Ferdy Sambo.