Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri: Ferdy Sambo Janjikan SP3 ke Bharada E Jika Ikut Skenario

Raker Komisi III DPR bersama Kapolri yang menjelaskan Kasus Brigadir J atau Brigadir Yosua pada Rabu (24/8/2022). (youtube.com/TVR Parlemen)
Raker Komisi III DPR bersama Kapolri yang menjelaskan Kasus Brigadir J atau Brigadir Yosua pada Rabu (24/8/2022). (youtube.com/TVR Parlemen)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan penghentian kasus atau SP3 ke Bharada E jika ia tetap mengikuti skenario polisi tembak polisi.

Namun, janji tinggalah janji, Bharada E malah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 5 Agustus 2022 lalu. Hal inilah yang memicu Bharada E mengubah kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kemudian Timsus melaporkan perubahan kesaksian itu ke Kapolri yang oleh Sigit lalu diperintahkan untuk menemuinya dengan Bharada E untuk mendengarkan secara langsung ceritanya secara utuh.

“Saat itu Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yoshua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan ke saudara Richard,” kata Kapolri, di depan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri kemudian mempertanyakan alasan Bharada E berani jujur dan terbuka. Saat itu Bharada E ternyata mendapatkan janji dari Ferdy Sambo.

“FS akan membantu atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi namun faktanya Richard tetap menjadi tersangka, sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan jujur dan terbuka,” papar Sigit.

https://www.youtube.com/embed/S3e3c0teRY0

https://www.youtube.com/embed/61Ly9om3iHU

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
Umi Kalsum
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us