Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Eks Menteri Yasonna Laoly Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya memanggil eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini. Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa terkait perkara eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Yasonna seharuasnya diperiksa pekan lalu. Namun, Anggota Komisi III DPR itu tak bisa memenuhi panggilan KPK saat itu, sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang hari ini.
1. Yasonna klaim bakal hadir

Yasonna sebelumnya memastikan bakal hadir dalam pemeriksaan kali ini. Hal itu ia benarkan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.
"Ya," ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 17 Desember 2024.
2. Harun Masiku masih buron

Perburuan KPK terhadap eks Caleg PDIP masih belum berakhir setelah menghilang sejak 2020. Bahkan, KPK sampai dua kali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.
3. Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto sempat diperiksa KPK

Untuk mencari keberadaan Harun Masiku, KPK telah melakukan sejumlah upaya. Mulai dari memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga mengajukan pencegahan ke luar negeri ke beberapa pihak.
Pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri antrara lain Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.