Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus SMA SPI, Kuasa Hukum JE Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum  

Suasana sekolah Selamat Pagi Indonesia. Tak banyak aktivitas di sekolah tersebut. IDN Times/Alfi Ramadana

Batu, IDN Times - Polemik mengenai pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terus berlanjut. Dalam laporan korban yang didampingi Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jatim, kasus tersebut menyeret nama founder dari SPI berinisial JE. Kuasa hukum JE membantah kalau kliennya melakukan tindakan yang dituduhkan. 

1. Sebut semua tuduhan tidak benar dan belum terbukti

Suasana SMA Selamat Pagi Kota Batu, Senin (31/5/2021). IDN Times/Alfi Ramadana

Kuasa Hukum JE, Recky Benadus Surupandy menjelaskan, sejauh ini tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tersebut tidak benar. Namun pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menyebut bahwa Komnas Perlindungan Anak bersama para terduga korban memiliki hak untuk melakukan upaya hukum. Hal yang sama juga berlaku bagi kliennya yang memiliki hak yang sama untuk melakukan upaya hukum atas pelaporan yang diarahkan kepada dirinya.

"Kami kuasa hukum JE selaku terlapor di Polda Jatim menilai bahwa upaya hukum berupa pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Hak mutlak yang dimiliki oleh masing-masing Warga Negara Indonesia. Tetapi perlu diiingat bahwa setelah melakukan laporan maka diikuti kewajiban untuk membuktikan kebenaran atas pengaduan maupun pelaporan sebagaimana dimaksud," terangnya Senin (31/5/2021). 

2. Pihak terlapor juga berhak lakukan upaya hukum

SMA Selamat Pagi Kota Batu. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih lanjut, Recky menyebut bahwa sebagai terlapor kliennya juga memiliki hak untuk melakukan upaya hukum, guna membuktikan ketidakbenaran suatu pengaduan maupun pelaporan. Terlebih pihaknya meyakini bahwa kliennya tidak melakukan hal seperti yang dilaporkan. Namun demikian, pihaknya akan tetap mengikuti semua proses hukum yang berlaku. 

"Sebagai warga negara yang baik dan taat aturan, maka kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya. 
 

3. Minta masyarakat bijaksana melihat kasus tersebut

Suasana SMA Selamat Pagi Kota Batu, Senin (31/5/2021). IDN Times/Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, Recky meminta kepada masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam melihat kasus tersebut. Serta menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tak terburu-buru mengeluarkan opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

"Pasalnya hal ersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami," tandasnya. 
 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana
Follow Us