Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kejagung Limpahkan Tersangka Timah Alwin Albar ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan Tersangka Timah Alwin Albar ke Kejari Jaksel
Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar dijemput Kejagung (Dok. Istimewa)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar dari Bangka Belitung ke Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Ia merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, setelah tiba di Jakarta Alwin menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Lalu, tersangka AA dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Selatan,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Alwin ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sungailiat, Bangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan peralatan washing plant pada PT Timah Tbk oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman

Related Articles

See More

Eks Ibu Negara Korsel Dibui 7 Tahun dalam Kasus Suap Jual-Beli Jabatan

27 Jun 2026, 15:25 WIBNews