Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenag: Jemaah Reguler yang Lunasi Biaya Haji Capai 104 Persen

Suasana para calon jemaah haji yang tiba di Asrama Haji Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)
Suasana para calon jemaah haji yang tiba di Asrama Haji Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, sebanyak 212.733 dari 203.320 jemaah haji reguler atau sebesar 104,63 persen telah melakukan pelunasan biaya haji hingga Minggu (27/4/2025).

"Update pelunasan biaya ibadah haji reguler tahap 2 hingga Minggu 27 April 2025, jemaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 212.733 dari 203.320 untuk haji reguler atau sebesar 104,63 persen,” kata Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Hilman mengatakan, masih ada jemaah yang belum melunasi biaya haji. Adapun, jemaah haji yang berhak lunas dan sudah melunasi adalah sebanyak 183.029 dari kuota yang telah ditetapkan.

“Jadi yang tetap, yang masuk kuota ada 10-15 persen yang tidak melunasi,” kata dia.

Dia mengatakan, beberapa provinsi di Indonesia meminta perpanjangan waktu untuk pelunasan biaya haji sebagai antisipasi adanya jemaah yang membatalkan diri. Beberapa provinsi itu adalah Banten, Sumatra Selatan, dan Gorontalo.

“Jadi tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu adalah rata-rata 800 sampai 1.200 orang. Karena itu, bagi provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri sudah siap dengan penggantinya,“ ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Rochmanudin Wijaya
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us