Kemendikdasmen: Tes Kemampuan Akademik Gratis, Ditanggung Pemerintah

- Materi TKA telah dipublikasikan melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 dan nomor 47 tahun 2025
- Pemerintah menyediakan paket simulasi TKA gratis di https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka
- Kemendikdasmen mengimbau kepada orang tua untuk melaporkan jika ada pungutan biaya terkait TKA
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan tes kemampuan akademik (TKA) dilaksanakan secara gratis. Murid dan orang tua tidak dibebankan biaya apa pun untuk mengikuti TKA.
TKA adalah program resmi pemerintah yang bertujuan memetakan capaian akademik individu murid secara adil, terukur, dan kredibel. Semua murid berhak mengikutinya tanpa biaya, baik di jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, maupun SMA/MA/sederajat, dan SMK/MAK.
“Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Dana pelaksanaan dibebankan kepada anggaran pemerintah. Satuan Pendidikan (sekolah/madrasah) dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua. Persiapan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran, menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah," ucap Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin dalam keterangan, Rabu (13/8/2025).
1. Materi telah dipublikasikan

Materi serta kemampuan yang diukur pada TKA telah dipublikasikan melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/SMK sederajat serta Peraturan Kepala BSKAP nomor 47 tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.
Kerangka asesmen memuat ruang lingkup, cakupan materi, kompetensi, yang diukur untuk tes setiap mata pelajaran. Selain itu, diberikan contoh soal yang memberi gambaran kepada guru maupun murid mengenai TKA.
2.. Paket simulasi gratis

Apabila murid ingin berlatih TKA, pemerintah menyediakan paket simulasi TKA yang tersedia. Paket simulasi itu bisa diakses di https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.
"Paket simulasi dapat diakses sewaktu-waktu oleh siapa pun, sehingga TKA dapat dipersiapkan secara berkeadilan tanpa harus membayar," katanya.
3. Jika ada pungutan silakan laporkan

Kemendikdasmen mengimbau orang tua tak terpengeruh informasi tentang beban biaya buat mengikuti TKA. Ia meminta masyarakat melapor jika menemukan pihak yang meminta pungutan biaya untuk mengikuti TKA.
"Jika ditemukan pungutan atau kewajiban mengikuti program berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat dapat melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen," terangnya.