Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana Dilaporkan atas Dugaan KDRT

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya buka suara terkait isu ketua umum partai politik yang dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketum parpol yang dimaksud adalah Ahmad Ridha Sabana yang saat ini menjabat sebagai Ketum Partai Garuda.

“Benar (Ahmad Ridha Sabana),” kata Ade Ary di Polda Metro, Rabu (9/10/2024).

Laporan tersebut dibuat oleh inisial AN pada Jumat (4/10/2024) ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya.

“Atas dugaan penganiayaan biasa atau ringan 351 atau 353 KUHP namun pada hari itu juga sudah dicabut oleh korban,” kata Ade Ary.

Adapun alasan korban cabut laporannya karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Alasan pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari dalam bentuk apa pun,” imbuhnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us