Khofifah Indar Parawansa Dilaporkan ke KPK

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dilaporkan terkait kasus yang terjadi saat menjabat sebagai menteri sosial.
"Yang kita laporkan pertama Khofifah Indarparawansa, kedua PPK-nya, dan KPA-nya. Mereka bertiga," ujar Sutikno dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil selaku perwakilan pelapor, Selasa (4/6/2024).
Sutikno mengatakan, pejabat pembuat komitmen yang dimaksud adalah Mumu Suherman selaku Pusdatin di Kemensos. Lalu, Kuasa Pengguna Anggarannya adalah Karyono yang kini jadi Plt Gubernur Jawa Timur.
Sutikno mengatakan, mereka pernah melaporkan kasus ini enam tahun lalu. Namun, kasus ini tak ditindaklanjuti.
"Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujarnya.
Sutikno menjelaskan di Kementerian Sosial ada program verifikasi dan validasi pendataan orang miskin dengan mengadakan musyawarah di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Namun, rata-rata fiktif.
"Itu kan orang datang, orang datang ada biaya makan, ada apa, itu rata-rata nggak ada. Targetnya kan 15 juta keluarga miskin yang mau diverifikasi itu, ternyata mereka hanya memakai datanya BPS dianggap sudah diverifikasi. Fakta lapangan nggak ada. Nanti ada fiktif yang Rp98 miliar itu," ujarnya.






















