Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kondisi Mental 10 Korban Pelecehan Rental PS di Jambi Cukup Berat

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengungkapkan anak-anak korban kekerasan seksual di Jambi mengalami kondisi yang cukup berat. Total ada 17 anak korban kekerasan seksual NT (25). Sebanyak 10 anak di antaranya, kata Nahar, harus mendapat perawatan di rumah aman.

"Masih didampingi dan akan terus didamping, 10 ditempatkan di rumah aman karena kondisinya agak berat gitu ya, lalu kemudian yang tujuh masih bisa dikondisikan pulang ke keluarga," ujarnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

1. Tujuh anak lainnya perlu penguatan mental

Kunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal Padang | Deputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)

Meski demikian, tujuh anak yang bisa kembali ke rumah dan didampingi keluarga masih memerlukan penanganan psikologis.

"Meskipun diberikan terapi penguatan mental agar dia tahan ketika dapat serangan secara psikis dari lingkungannya gitu ya tapi juga dikondisikan bahwa lingkungannya harus men-support seperti itu," ujarnya.

Dari 17 orang korban terdapat beberapa orang perempuan. Rata-rata korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

2. Proses penegakan hukum harusnya bisa terus berjalan

Polisi melakukan reka adegan kasus pelecehan 11 anak oleh Ibu Muda di Jambi (Fpt/Dedy Nurdin)

Maka dari itu, kini proses pendampingan anak-anak korban kekerasan seksual NT masih mendapat pendampingan sembari proses hukum pelaku berjalan.

NT adalah pemilik rental PlayStation di Jambi, anak-anak korban ini adalah pengguna rental.

"Kita berharap proses penegakan hukumnya juga jalan dan dari penegakkan hukum tentu juga harus dipastikan kondisi terduga pelaku dan semua yang terkait dengan kebutuhan perlindungan baik perempuan maupun anak harus menjadi perhatian bersama," kata dia.

3. Disebut kerap paksa anak laki-laki menyentuh bagian tubuhnya

Reka adegan pelecehan seksual belasan anak di Jambi (foto/Dedy Nurdin

Diketahui korban anak berusia antara 8-15 tahun. NT kerap memaksa korban anak laki-laki untuk menyentuh bagian tubuhnya dan memaksa korban anak perempuan untuk menonton film dewasa.

Bukan hanya itu anak perempuan yang jadi korban diminta menonton film dewasa dan mengintip dirinya lewat jendela saat berhubungan intim dengan suaminya. NT yang punya rental PS kerap mengiming-imingi korban untuk main PS secara gratis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us