Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Konsultasi Pendaftaran Caleg ke KPU, PBB: Tak Ada Kendala Silon

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Solihin Pure di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Partai Bulan Bintang (PBB) konsultasi ke layanan bantuan atau help desk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2023).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBB, Solihin Pure, memastikan kedatangannya ke help desk bukan untuk melaporkan kendala yang terjadi pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Pure mengatakan, konsultasi PBB ke KPU terkait adanya perbedaan penafsiran terhadap tahapan pemilu.

"Sejauh ini tidak ada kendala, hanya beda tafsir saja pada umumnya, kaitan dengan masa tahapan," kata dia, saat ditemui di depan Help Desk KPU RI.

1. PBB konsultasi agar data Silon bisa diisi secara terpusat

Ilustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Pure menjelaskan, konsultasi yang dilakukan jajaran DPP PBB ke KPU terkait dua hal. Pertama, terkait perbedan Sipol dan Silon. Sipol sendiri sistem yang digunakan KPU pada tahapan pendafataran parpol peserta Pemilu 2024. Sedangkan Silon, sistem yang dipakai untuk pendaftaran bakal calon legislatif (caleg), baik DPR RI, DPRD, hingga DPD.

Dalam kesempatan itu, PBB meminta kepada KPU agar penginputan data dilakukan secara terpusat. Pure mengatakan, KPU bersikap profesional dan mengakomodir permintaan tersebut.

"Sebelumnya itu kan KPU membuka akses di kabupaten/kota masing-masing dalam pengangkutan data, beda sama Sipol yang lalu. Kalau Sipol lalu tercentral di pusat, nah hari ini kita konsultasi kaitan dengan kita punya central juga dari pusat, pengisian data itu. Jadi admin satu, dari pusat, sama persis polanya Sipol. Nah sudah, alhamdulilah sudah diterima KPU, sudah dicentralkan ke pusat," tutur dia.

2. Masih banyak kader di daerah yang mengumpulkan berkas secara konvensional

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Solihin Pure (dok. Istimewa)

Kedua, kata Pure, konsultasi PBB berkaitan dengan tahapan pendaftaran. Dia tak memungkiri masih banyak kader PBB yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) masih konvensional dalam mengumpulkan berkas. Mereka masih mengumpulkan dokumen persyarata secara fisik.

Padahal dalam Silon, memungkinkan parpol menghimpun berkas secara digital, sehingga memudahkan tahapan kampanye.

"Kedua, berkaitan dengan tahap daftar. Jadi masih banyak teman-teman di kabupaten/kota itu berpikir cara daftarnya itu masih bawa berkas. Padahal, sesungguhnya tidak bawa berkas lagi karena sistemnya digital, cuma download dua form, kan gitu," ucap dia. 

Pure menuturkan, ada dua formulir pada Silon, yakni pendaftaran dan formulir yang berkaitan dengan rekap daftar caleg. Setelah dua form itu diunduh, ditandatangani dan distempel, maka formulir itu akan diunggah ke Silon. Kemudian berkas fisiknya akan dibawa sebagai salah satu bukti pendaftaran ke KPU.

"Sesungguhnya itu, dua lembar itu. Tapi banyak tafsiran teman-teman di bawah itu bawa berkas, bawa KTP, bawa surat keterangan sehat jasmani. Itu saya pengen luruskan di situ bahwa tidak ada bawa-bawa berkas seperti sebelumnya," kata dia.

3. Silon sistem yang digunakan untuk pendaftaran caleg

Ilustrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Diketahui, dalam proses pendaftaran, bakal caleg harus melakukan tahapan pengisian data pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang disediakan KPU.

KPU mengklaim pihaknya bakal menyediakan pelayanan terbaik dalam tahapan pendaftaran bakal caleg. KPU juga menyediakan help desk untuk memberikan layanan bagi parpol yang ingin berkonsultasi terkait teknis penginputan data Silon.

Sebelumnya, dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang berlangsung pada 2022, sistem informasi KPU bernama Sistem Informasi Partai politik (Sipol), hampir selalu dijadikan pokok permasalahan oleh partai-partai yang tidak lolos untuk menjadi bahan gugatan ke meja hijau.

Pendaftaran dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, selama 1 hingga 13 Mei 2023. Adapun khusus pada 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us