Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Imbau Pejabat yang Terima Tiket Gratis Asian Games Agar Dilaporkan

(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada para pejabat negara yang merasa menerima tiket gratis untuk menyaksikan pertandingan di Asian Games 2018 agar segera melaporkan ke lembaga antirasuah. Sebab, tiket tersebut bisa saja dianggap sebagai gratifikasi karena berkaitan dengan tugas dan kewajibannya. 

Lembaga antirasuah memberikan tenggat waktu hingga 30 hari kerja sejak penerimaan terjadi. 

"Jika ada pejabat yang menerima tiket menonton pertandingan Asian Games 2018, kecuali undangan yang bersifat resmi seperti undangan pembukaan yang sudah dilakukan, maka sesuai dengan ketentuan di pasal 16 UU KPK, gratifikasi itu wajib dilaporkan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). 

Lalu, mengapa tiba-tiba mengeluarkan imbauan tersebut? Apa konsekuensi bagi para pejabat yang tidak melaporkan gratifikasi tersebut?  

1. Imbauan itu bermula dari adanya laporan pejabat yang meminta tiket gratis

IDN Times/Margith Damanik

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan imbauan tersebut bermula dari adanya laporan yang mereka terima soal adanya pejabat yang menerima pemberian tiket gratis. Bahkan, secara terang-terangan, ikut meminta tiket ke panitia, karena merasa memiliki posisi dan jabatan. 

Ada pula para pejabat yang meminta undangan agar bisa masuk dan menyaksikan upacara pembukaan dan penutupan Asian Games.

"Kami ingatkan, hal tersebut tidak diperkenankan oleh aturan hukum yang berlaku. Sehingga, kami imbau agar para pejabat segera melaporkan ke direktorat gratifikasi KPK kalau telah menerima tiket tersebut," ujar Febri ketika ditemui KPK malam ini. 

Dengan tidak meminta tiket gratis dan membeli sendiri, kata dia, menunjukkan sikap seorang pejabat yang sudah bersikap profesional dan menjunjung prinsip-prinsip anti korupsi. 

Lalu, apakah selama ini sudah ada pejabat yang telah melaporkan pemberian tiket itu? Febri mengaku belum ada. Tetapi, ia tetap mengimbau agar para pejabat tersebut segera melaporkannya sebelum disebut menerima gratifikasi. 

2. Penerimaan tiket gratis bisa dilaporkan secara online

Dok. IDN Times

Febri mengatakan, para pejabat tidak perlu repot-repot datang ke KPK untuk melaporkan penerimaan tiket gratis tersebut. Mereka bisa melaporkan secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di ponsel android atau IOS. Atau bisa juga mengakses situs gol.kpk.go.id. 

"Pelaporan diterima dalam kurun waktu maksimal 30 hari kerja. Setelah itu, KPK akan menganalisa apakah penerimaan tersebut milik penerima atau milik negara," kata Febri. 

3. Pejabat yang terbukti menerima gratifikasi terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun

IDN Times/Linda Juliawanti

Febri menjelaskan pejabat yang terbukti menerima gratifikasi maka bisa dijerat dengan pasal 12 B UU nomor 20 tahun 2001mengenai tindak pemberantasan korupsi dalam artian yang lebih luas. 

"Hal itu bisa mencakup uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya," kata mantan aktivis anti korupsi itu. 

Merujuk ke UU tersebut, maka orang yang disangkakan dengan pasal tersebut terancam hukuman penjara 4-20 tahun dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. 

4. Pimpinan KPK juga sempat diusir dari tempat duduk demi tamu VIP

ANTARA FOTO/Wahyu Nugroho

Antusiasme masyarakat Indonesia saat pagelaran Asian Games memang begitu tinggi. Terbukti, sejak upacara pembukaan, tiketnya sudah ludes terjual. Belum lagi pertandingan-pertandingan yang menjadi andalan selama Asian Games, seperti sepak bola dan bulu tangkis. Padahal, harga tiketnya tidak murah dan perlu usaha yang tidak sebentar untuk mengantre di luar. 

Pengalaman tidak mengenakan justru dialami oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif. Melalui akun media sosialnya, Syarif berkisah soal pengalamannya ketika ingin menonton pertandingan bulu tangkis di Istora Senayan pada (25/8) lalu. Ketika sudah mendapat tiket dan duduk, tiba-tiba ia dan keluarganya diusir, karena tempat mereka akan digunakan untuk tamu VIP. 

"Setelah saya minta penjelasan, dia bilang itu kebijakan panitia. Untung setelah penonton protes, mereka panggil (kami) lagi," katanya pada Sabtu lalu. 

Kira-kira bersedia tidak ya, guys para pejabat itu melaporkan soal pemberian tiket gratis selama pertandingan Asian Games? 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us