KPK Periksa Adik Syahrul Yasin Limpo Terkait Aset-aset Kakaknya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Tenri Angka. Ia diperiksa terkait kasus pencucian uang kakaknya.
"Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/6/2024).
1. Adik SYL tak banyak bicara usai diperiksa KPK

Tenri tak banyak bicara usai diperiksa KPK. Namun Kuasa Hukum Tenri, Sindu, mengakui diperiksa KPK sebagai saksi dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.
"Hanya pemanggilan saksi saja," ujarnya.
2. KPK sita sejumlah aset terkait SYL

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.
Beberapa aset yang disita KPK antara lain rumah dan mobil yang diduga milik Syahrul Yasin Limpo.
3. SYL didakwa korupsi Rp44,5 M

Sementara penyidikan pencucian uang berlangsung, Syahrul Yasin Limpo telah didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.