Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

SYL Minta Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat Dihadirkan di Sidang

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo meminta pengusaha pakaian dalam Rider, Hanan Supangkat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi.
  • Hakim mengizinkan Hanan Supangkat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang karena merupakan hak Syahrul Yasin Limpo untuk mengajukan saksi meringankan.

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo meminta pengusaha pakaian dalam Rider, Hanan Supangkat dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi yang menjeratnya.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

"Yang Mulia, mohon izin, ada tambahan sedikit. Terkait dengan apa yang sudah disampaikan tadi, ada salah satu saksi yang menurut hemat kami, dalam memberikan keterangan pada bulan Maret kemarin itu juga berkaitan dengan Pak Syahrul Yasin Limpo. Namanya Hanan Supangkat. Mohon berkenan melalui yang mulia, bila berkenan mungkin, meminta ke majelis menghadirkan Hanan Supangkat," ujarnya, Rabu (12/6/2024).

1. Hakim izinkan SYL hadirkan Hanan Supangkat

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Setelah mendapatkan penjelasan jaksa, hakim pun mengizinkan Hanan Supangkat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang. Apalagi hal itu merupakan hak Syahrul Yasin Limpo.

"Karena ini adalah hak Saudara untuk mengajukan saksi meringankan. Kalau Saudara menganggap penting untuk dihadirkan Hanan Supangkat, silakan Saudara yang menghadirkan dalam persidangan, kami akan periksa," ujar hakim.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us