KPK Raup Rp10,9 Miliar Hasil Lelang Aset Koruptor

- KPK melelang aset koruptor pada Maret 2026 dan berhasil mengumpulkan Rp10,9 miliar dari penjualan berbagai barang sitaan.
- Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
- Sepanjang 2025, KPK telah empat kali melelang aset dengan total Rp109,8 miliar, menjadi capaian terbesar dalam lima tahun terakhir.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang aset-aset koruptor yang telah disita pada Rabu (11/3/2026). Hasilnya, lembaga antirasuah meraup Rp10,9 miliar.
"Total nilai barang laku lelang pada periode Maret 2026 mencapai Rp10,9 miliar," ujar Juru di KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (13/3/2026).
1. Bakal disetor ke kas negara

Budi menjelaskan, hasil lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara. Hal ini merupakan salah satu upaya KPK memulihkan aset hasil korupsi.
"Nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya optimalisasi asset recovery," ujarnya.
2. Ada lebih dari 350 peserta lelang

Terdapat 26 lot barang yang dilelang KPK pada Maret 2026. Dari jumlah tersebut 15 lot berhasil terjual dengan lebih dari 350 orang melakukan penawaran.
"Lot barang yang berhasil terjual terdiri dari 11 lot barang bergerak seperti mobil, motor, alat elektronik, dan berbagai perlengkapan lainnya. Kemudian untuk 4 lot barang tidak bergerak," ujarnya.
3. KPK Raup Rp109,8 M sepanjang 2025

KPK sepanjang 2025 telah melakukan empat kali pelelangan aset koruptor. KPK tahun lalu berhasil meraup Rp109,8 miliar, sekaligus terbesar dalam lima tahun terakhir.
"Nilai tersebut menyumbang dari total asset recovery KPK tahun 2025 yang mencapai Rp1,53 triliun, yang berasal dari mekanisme lelang, hibah, Penetapan Status Penggunaan (PSP), pembayaran denda, dan uang pengganti," ujar Budi.

















